Dishub-Dewan Sidak, Satu Titik Parkir Hanya Setor Rp 15 Ribu Sehari Semalam 

Dishub dan kalangan dewan saat Sidak beberapa titik parkir pinggir jalan di Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bersama Dewan melakukan Sidak. Itu dilakukan setelah sosialisasi Raperda penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum tahun 2020, di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (27/1/2020). 

Sidak bersama  Kepala Dishub dan   belasan anggota DPRD Kota Batu itu dilaksanakan di beberapa lokasi tempat parkir. Khususnya di  tepi jalan umum. 

Hasilnya, kata anggota DPRD Kota Batu, Suwandi, ada temuan yang cukup mencengangkan. “Sebab satu titik parkir sehari semalam hanya setor Rp 15 ribu,” kata politisi dari Partai Demokrat itu.  

Dishub dan Dewan kala rapat di Gedung DPRD Kota Batu

Untuk diketahui sosialisasi Kadishub bersama para anggota DPRD Batu yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Batu. Itu terkait perencanaan Perda Parkir yang baru agar  ada kesamaan persepsi.

Selain itu membahas terkait retribusi untuk mengatur juga dari sisi pendapatan parkir. Menurutnya sudah menyiapkan beberapa Perwali. Diantaranya hak dan kewajiban Jukir dan mekanisme yang lain.

Celakanya sasaran Sidak pertama yang dilakukan  titik parkir seputaran Alun – Alun Kota Batu, dari salah satu politisi partai Demokrat Suwandi mengaku heran.

Alasannya dalam Sidaknya tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa Jukir ternyata setornya dari tiap titik parkir senilai Rp 15 ribu sehari semalam.

“Target retribusi parkir yang ditentukan tidak pernah tercapai. Kebocoran retribusi selama ini karena setoran dari jukir ke Dishub Kota Batu tidak rasional hanya senilai Rp 15 ribu sehari semalam,” kata Suwandi. 

Dengan begitu Suwandi mengaku heran. Alasannya secara pribadi menurut dia sangat tidak rasional.

“Pada saat saya tanyakan tadi berapa pendapatan di tahun 2019, Kadishub juga tidak memberi penjelasan. Namun ia mengatakan yang Rp 400  juta dari pendapatan di seluruh parkiran yang di Alun – Alun Kota Batu,itu dalam satu tahun,” jelas Suwandi.

Lantas lanjut dia, bahwa di selatan alun – alun ada 4 titik lahan parkir. Setorannya per hari tiap titik hanya senilai Rp 15 Ribu. Oleh karena itu menurut Suwandi kalau  memang sama – sama warga Batu, yang penting rasional setorannya.

“Kalau pada malam itu,kita sering melihat parkiran itu penuh sepeda motor yang diparkir. Dan pernah saya hitung ada sejumlah sekitar 250 sepeda motor yang diparkir.Dan itu semuanya sudah tau, jadi kalau satu orang cuma setor senilai Rp 15 Ribu jadi Kota Batu kalau ingin naik pendapatan parkirnya ya sangat sulit,” serunya.

Apalagi, lanjut dia karena setoran yang tidak rasional, yang menurutnya menjadi kepalanya pusing, meski begitu Suwandi berharap Perda parkir nantinya bisa meningkatkan pendapatan retribusi parkir.

“Kalau semua pihak ini bisa bersinergi, antara dinas terkait dan para Jukir bakal ada perubahan. Paling tidak rasional setorannya,” harapnya.

Karena,harap dia, agar bisa menyumbang pendapatan PAD Kota Batu yang lebih meningkat.Karena ukuran rasional itu supaya rosa rumongso ( Rasa merasa) walaupun nanti Jukir nya ada dua sip dan sebagainya.

“Paling tidak Kota Batu semakin maju seperti yang sering dikatakan hampir mencapai 7 juta pengunjung setiap tahunnya, tapi kalau tidak berdampak pada pendapatan retribusi parkir, artinya tak ada artinya,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B Hari Danah Wahyono dari politisi partai Gerindra menambahkan bila Perda masih dalam proses. Dia berharap bisa dilaksanakan dengan baik. 

“Dan dinas terkait serta dewan maupun Jukir agar bersinergi bersama sama,supaya bisa meningkatkan pendapatan parkir dan bisa menambah PAD lebih besar dan sesuai dengan targetnya,” pungkasnya (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.