Diskoperindag Kota Malang, Tanggapi Pro Kontra Rencana Revitalisasi Pasar Besar, Inilah Tanggapan Kadis Koperindag

Kepala Diskoperindag Kota Malang, Dr Eko Sri Yuliadi, S.Sos. MM
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Dr Eko Sri Yuliadi, S.Sos. MM

MALANGKOTA (Surabaya Post.id) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, menanggapi beragam pro dan kontra rencana revitalisasi Pasar Besar. Diskopindag mengharap agar pedagang tenang sembari menunggu selesainya dokumen yang akan dikirimkan kepada Kementerian Perdagangan (Mendag).

Tanggapan itu disampaikan oleh Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Kamis (16/02/2023). Pihaknya berpesan agar pedagang tidak merasa panik, sebab pihaknya masih menyusun kelengkapan dokumen untuk selanjutnya disampaikan kepada Mendag.

“Pedagang tenang dulu, silahkan berjualan seperti biasa. Jadi kami mengharap jangan berspekulasi berlebihan. Terkait pasar ini akan dibongkar atau pedagang akan dipindahkan. Karena saat ini belum waktunya berbicara itu,” ujar Eko saat dikonfirmasi oleh awak media disela menghadiri pelantikan pengurus PHRI di Balaikota Malang, Kamis (16/2/2023).

Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyusun kelengkapan dokumen untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Perdagangan. Kemudian, akan melalui proses peninjauan dari Mendag RI dan selanjutnya, dokumen akan diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dapat mendapatkan besaran anggaran.

“ Kami sampaikan berkali-kali, saat ini kami masih menyiapkan dokumen untuk meminta adanya bantuan anggaran ke Pemerintah Pusat. Setelah nanti kami mengirim ke Kemendag dan mereka yang akan memberikan rekomendasi ke PUPR. Dari PUPR mereka akan survei dan setelah itu baru menentukan anggarannya,” terang mantan Sekretaris Dinas Perhubungan tersebut.

Oleh karena itu, Eko menuturkan setelah proses kelengkapan dokumen menemui titik terang. Pihaknya meyakinkan kepada para pedagang bahwa akan melakukan sosialisasi terkait rencana revitalisasi. “Setelah ini ada titik terang, kami akan ajak berdiskusi. Tidak mungkin langsung direlokasi atau dipindah tanpa sepengetahuan mereka,” tegasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) telah meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak melakukan pembongkaran keseluruhan pada pasar besar.

Mereka (Para pedagang) menghendaki adanya renovasi atau perbaikan saja. Sebab, mereka menilai, apabila tetap dilakukan pembongkaran secara keseluruhan, hal tersebut akan semakin menyulitkan para pedagang.

Menanggapi hal itulah, Kepala Diskoperindag yang akrab disapa Eko Sya itu menegaskan, bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya belum membahas perihal teknis terkait renovasi, maupun relokasi. “Nanti pasti kami ajak diskusi,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.