DLH Bakal Usut Aksi Vandalisme di Fasum Kayutangan Heritage Kota Malang

Aksi oknum yang merusak huruf T di tulisan Kayutangan Heritage, perempatan Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (10/4/2024). (Sumber CCTV Diskominfo Kota Malang via MalangRaya_info
Aksi oknum yang merusak huruf T di tulisan Kayutangan Heritage, perempatan Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (10/4/2024). (Sumber CCTV Diskominfo Kota Malang via MalangRaya_info

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Respon cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terhadap aksi vandalisme, yang terjadi pada fasilitas umum (Fasum) milik Pemkot Malang di Kayutangan Heritage. Aksi tersebut bakal diusut dengan menyerahkan pada pihak berwenang.

Sebelumnya diketahui, aksi vandalisme tersebut viral di media sosial, menunjukkan adanya oknum yang menyulutkan petasan pada tulisan Kayutangan Heritage, di taman bundaran perempatan Jalan Basuki Rahmat, Rabu (10/04/2024).

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, mengecam tindakan vandalisme tersebut. Menurutnya, sebagai warga Kota Malang, seharusnya turut menjaga keindahan bukan malah merusak fasilitas umum.

“Seharusnya sebagai warga turut menjaga keindahan bukan malah merusak,” ujar Laode, Kamis (11/04/2024).

Dalam hal ini, Laode mengatakan DLH Kota Malang akan menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk dapat ditindaklanjuti motif di balik aksi vandalisme tersebut.

“Sudah kami unggah di akun milik DLH, nanti harapannya dapat ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang,” terang Laode.

Sebagai informasi, aksi vandalisme tersebut terekam jelas di CCTV milik Pemkot Malang pada Rabu (10/04/2024) setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri 1445 Hijriah.

Usai menyulutkan petasan hingga menyebabkan kerusakan pada salah satu huruf Kayutangan Heritage, oknum yang diketahui mengenakan pakaian serba hitam tersebut lantas meninggalkan lokasi tanpa rasa bersalah. Tak ayal, aksi oknum ini juga mengundang reaksi dari warganet, mengecam tindakan tidak terpuji tersebut. (*)