DPRD Angkat Bicara Terkait Pembangunan PBM, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang: Perbaikan Bisa Menggunakan APBD

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, SH (ist)
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, SH (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebenarnya mampu melakukan perbaikan pada bangunan Pasar Besar Malang (PBM) secara mandiri. Jika, memang rencana tersebut tak kunjung direalisasikan seperti yang dikabarkan sebelumnya oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, perbaikan Pasar Besar dapat langsung dilakukan melalui APBD Kota Malang jika menggunakan detail engineering design (DED) model baru. Yakni dengan perencanaan yang lebih sederhana tanpa meninggalkan standarisasinya.

“Sebenarnya Pemkot Malang mampu (memperbaiki Pasar Besar) tanpa menunggu APBN,” ujar Arief, Kamis (9/11/2023) siang.

Dari segi biaya,Arief membandingkan rencana perbaikan Pasar Besar dengan pembangunan Malang Cretive Center (MCC). Dimana dalam hal ini, Pemkot Malang bisa menyiapkan anggaran mencapai Rp 200 Miliar untuk mewujudkan MCC sebagai wadah atau inkubator bagi pertumbuhan ekonomi kreatif (ekraf).

“Berlanjut dengan meintenance, pengisian beberapa fasilitas, itu MCC sudah sekitar Rp 200 Miliar. Apalagi hanya pasar besar yang peruntukannya bagi masysrakat yang lebih banyak. Untuk APBD induk 2024 bisa disiapkan. DED model baru dan kesiapan pedagang,” terang Made.

Sebab menurut Arief, jika menggunakan DED yang lama dengan skema perbaikan dengan membongkar secara keseluruhan, maka biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 400 Miliar. Sementara menurutnya, ada opsi lain menggunakan DED baru yang menggunakan kajian dari ITS.

“Taruhlah mneggunakan kajian dari ITS, yang cukup dengan penguatan, lakukan dengan DED baru di APBD induk 2024, relokasi dan lain-lain Siapkan, lalu 2025 terbangun. Sudah cukup bagi pedagang,” jelas Arief.

Namun demikian, dirinya tak memungkiri jika pembongkaran secara keseluruhan memang dianggap lebih baik. Meskipun jika dilihat dari segi efisiensi dan kemampuan anggaran, tak ada salahnya jika perbaikan dilakukan dengan sederhana tanpa meninggalkan standarisasi, keamanan serta kenyamanan.

“Paling bagus memanh bongkar total, karena drainase dan saluran air sudah tidak bisa ngangkat, lalu parkir juga harus cari baru. Mestinya kalau ingin baik, mutlak ya dibongkar. Tapi untuk, baik saja sudah cukup disesuaikan kebutuhan anggarannya juga keinginan pedagang perlu dikaji,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, perbaikan Pasar Besar sebelumnya telah diusulkan oleh Pemkot Malang untuk dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat. Namun ternyata rencana itu tak kunjung terealisasi lantaran program yang disebut sudah diprogram oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), tak masuk dalam daftar program Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebagai pelaksana. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.