Paripurna Penyampaian Terhadap Ranperda APBD 2024, Ketua DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Pacu Kemandirian APBD

Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dan nota keuangan tahun anggaran 2024 di ruang sidang DPRD Kota Malang. (Dok. Humas DPRD)
Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dan nota keuangan tahun anggaran 2024 di ruang sidang DPRD Kota Malang. (Dok. Humas DPRD)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan nota keuangan tahun anggaran 2024, digelar diruang sidang paripurna, Kamis (09/11/2023).

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memberikan penekanan untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar memacu kemandirian APBD.

Menurut Made, Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Malang masih dapat dikejar untuk terus dioptimalkan sehingga mengalami kenaikan.
Penekanan ini disampaikan karena terjadi ketimpangan antara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendapatan transfer yang diterima oleh Kota Malang tahun dalam APBD 2024.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (tengah) saat memimpin rapat paripurna. (Dok Humas DPRD)
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (tengah) saat memimpin rapat paripurna. (Dok Humas DPRD)

PAD Kota Malang tahun 2024 ditargetkan Rp 813 miliar. Nominal ini masih berbeda jauh dari target pendapatan transfer yang akan diperoleh dari Pemerintah Pusat dan antar daerah yakni sebesar Rp 1,219 triliun.

“Kami melihat dari sisi pendapatan, PAD masih bisa kita kejar untuk dioptimalkan kenaikannya. Kita melihat ternyata APBD kita belum sehat karena lebih kecil dari pendapatan transfer,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Menurutnya masih ada defisit antara pendapatan transfer dan PAD Kota Malang. Di sisi lain anggaran yang ditetapkan untuk belanja pegawai Kota Malang sejumlah Rp 984 miliar.

Suasana sidang paripurna DPRD Kota Malang
Suasana sidang paripurna DPRD Kota Malang

Hal tersebut turut disayangkan mengingat PAD yang ditargetkan belum mampu menutupi kebutuhan belanja pegawai di Kota Malang.”Minimal APBD bisa untuk belanja pegawai yang nominalnya lebih besar dari target PAD kita. Kalau ada apa-apa di Pusat, dikhawatirkan pegawai kita tidak gajian. Padahal belanja pegawai ada kaitannya sama pelayanan publik,” ungkap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Made menambahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang akan melihat potensi pendapatan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024 nanti. Apabila dalam PAK perolehan target PAD berada di atas 50 persen, maka ada kemungkinan target tersebut dapat dinaikkan.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

“APBD Pendapatan dan Belanja Daerah itu bisa terbaca di pertengahan tahun. Adanya mekanisme PAK itu bagian dari evaluasi rencana kerja. Kalau di PAK targetnya di bawah 50 persen, mungkin sulit untuk dicapai. Kita rasionalisasi di situ. Kita ingin target optimis dulu karena paling tidak ada rencana, terobosan baru yang dilakukan untuk meningkatkan PAD,” jelas Ketua DPRD yang akrab dengan awak media tersebut. (ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.