DPRD Gresik Agendakan Pelantikan Nur Saidah dan Atek

GRESIK (SurabayaPost.id) – Kekosongan dua kursi di DPRD Kabupaten Gresik, dipastikan bakal segera terisi. Kesepakatan itu tertuang, setelah DPRD Gresik menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) Senin (19/4) pagi. Dalam rapat banmus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim didampingi Mujid Riduan, diputuskan bahwa DPRD Gresik akan menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pelantikan Nur Saidah dan Atek, Kamis (22/4) pukul 10.00 WIB secara bergantian.

Ditemui di ruang kerjanya, Wakil Ketua Ahmad Nurhamim menyatakan, rapat banmus ini untuk menindaklanjuti turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tentang pengesahan dan pengangakatan pimpinan dan anggota DPRD Gresik PAW periode 2019-2024.

“Diputuskan DPRD Gresik melantik Bu Nur Saidah dan Mas Atek Hari Kamis pukul 10.00 WIB,” ujar Anha, sapaan akrabnya, Senin (19/4).

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Gresik ini, meski harinya sama namun proses pelantikan keduanya dilakukan bergantian.Yang pertama dilantik adalah Nur Saidah. Karena menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD, maka yang melantik adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Setelah itu, pelantikan berikutnya Atek. Yang melantik adalah Ketua DPRD Gresik Moch. Abdul Qodir (FPKB) didampingi tiga wakil ketua yaitu Ahmad Nurhamim (FGolkar), Mujid Ridwan (FPDIP) dan Nur Saidah (FGerindra), serta disaksikan semua anggota DPRD.

“Nantinya Mas Atek masuk dalam Komisi IV dan Bapemperda (Badan Pembentukan Perda). Sedangkan Bu Nur Saidah tetap di Komisi 2,” tegas Anha.

Seperti diketahui, kedua kursi itu sudah cukup lama kosong. Kursi Wakil.Ketua DPRD yang semula diduduki dr Asluchul Alif, Ketua DPD Partai Gerindra Gresik, terpaksa ditinggalkan karena yang bersangkutan running Pilkada Gresik Tahun 2020.Sedangkan kursi milik Partai Golkar, diisi Atek setelah pemiliknya Sugio dari Wringinanom meninggal dunia Kamis (18/3) lalu.Atek adalah caleg Golkar dari Kecamatan Driyorejo, yang juga sama sama dari Dapil IV (Driyorejo dan Wringinanom). (adv)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.