DPRD Gresik Lantik Ali Mahmudi Sebagai Anggota Dewan

GRESIK (SurabayaPost.id) – Melalui Rapat Paripurna DPRD Gresik,Ali Mahmudi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD H. Much. Abdul Qodir.

Ali Mahmudi dilantik menggantikan M Yunus, dari yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sehingga sekarang, komposisi keanggotaan DPRD Gresik, kembali lengkap 50 orang.

Ketua DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir mengatakan, pengangkatan Ali Mahmudi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 171.437/332/011.2/2022 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gresik.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Sa’idah mengatakan untuk menjalankan tugas sebagai legislator,, Ali Mahmudi akan menempati komisi yang sebelumnya ditempati Alm Yunus, yaitu Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan).

“Sedangkan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Ali Mahmudi menduduki sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus),” kata Nur Sa’idah saat memimpin rapat paripurna.

Sebelum mengakhiri Paripurna, Nur Saidah berharap kepada Ali Mahmudi bisa menjalankan tugas-tugas DPRD dengan maksimal. Khususnya di wilayah keterwakilannya yaitu daerah pemilihan (dapil) III Kecamatan Kedamean dan Kecamatan Menganti.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Gresik mengucapkan selamat kepada saudara Ali Mahmudi, yang kini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Gresik periode 2019-2024,” ucapnya.

“Mudah-mudahan, saudara dalam menjalankan amanah dan bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat bisa lebih optimal,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Gresik. (adv/uki)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.