Dugaan Penyimpangan BPHTB, Kajari Mengaku Periksa Belasan Saksi

BATU ( SurabayaPost.id ) – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Selasa ( 25/1/2022) beberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) di salahsatu dinas Pemkot Batu.

” Untuk penyidikan dugaan penyimpangan BPHTB sampai hari kemarin sudah 10 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa.Itu terdiri  dari 8 orang saksi ASN dan 2  saksi dari Notaris,” kata Supriyanto.

Untuk hari ini, kata dia, rencana yang bakal diperiksa sejumlah 4 orang saksi dari ASN.Meski begitu Kajari tidak menyebutkan jati dirinya para saksi yang sudah menjalankan pemeriksaan maupun empat saksi yang bakal diperiksa hari ini.
Dengan demikian pihaknya menegaskan.

” Pada prisipnya tim penyidik berupaya untuk segera  menyelesaikan proses penyidikan ini dengan mengumpulkan berbagai alat bukti,” ungkapnya. Itu, ungkap dia, alat bukti baik keterangan para saksi dan juga surat – surat dokumen.

” Agar segera koordinasi  dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) untuk meminta hitungan bersaran kerugian keuangan negara,” timpalnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Usai Isi Pertalite di SPBU Gresik Migas dan SPBU Petro, Mobil dan Motor Wartawan Gresik Mogok
  • UMKM Gresik Curi Perhatian di China, Snack Ikan Dapat Pujian di Ajang Expo Dunia
  • Hadiri Tanwir IMM di UMM, Gubernur Khofifah Sebut Kolaborasi untuk Negeri
  • Zuhandi Resmi Dilantik sebagai Wakajati Sulawesi Barat, Kajati: Jabatan adalah Amanah dan Ikrar Suci
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.