Dugaan Penyimpangan BPHTB, Kajari Mengaku Periksa Belasan Saksi

BATU ( SurabayaPost.id ) – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Selasa ( 25/1/2022) beberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) di salahsatu dinas Pemkot Batu.

” Untuk penyidikan dugaan penyimpangan BPHTB sampai hari kemarin sudah 10 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa.Itu terdiri  dari 8 orang saksi ASN dan 2  saksi dari Notaris,” kata Supriyanto.

Untuk hari ini, kata dia, rencana yang bakal diperiksa sejumlah 4 orang saksi dari ASN.Meski begitu Kajari tidak menyebutkan jati dirinya para saksi yang sudah menjalankan pemeriksaan maupun empat saksi yang bakal diperiksa hari ini.
Dengan demikian pihaknya menegaskan.

” Pada prisipnya tim penyidik berupaya untuk segera  menyelesaikan proses penyidikan ini dengan mengumpulkan berbagai alat bukti,” ungkapnya. Itu, ungkap dia, alat bukti baik keterangan para saksi dan juga surat – surat dokumen.

” Agar segera koordinasi  dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) untuk meminta hitungan bersaran kerugian keuangan negara,” timpalnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Ikuti Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
  • Fraksi PKB DPRD Kota Malang Tolak Kenaikan Pajak, Desak Pemkot Lakukan Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2025
  • Lantik Perangkat Desa, Kades Pranti : Bekerjalah Dengan Ikhlas dan Tulus
  • Jejak Syukur di Tanah Subur Petiyintunggal, Sedekah Bumi yang Tak Pernah Padam
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.