BATU ( SurabayaPost.id ) – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Selasa ( 25/1/2022) beberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) di salahsatu dinas Pemkot Batu.
” Untuk penyidikan dugaan penyimpangan BPHTB sampai hari kemarin sudah 10 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa.Itu terdiri dari 8 orang saksi ASN dan 2 saksi dari Notaris,” kata Supriyanto.
Untuk hari ini, kata dia, rencana yang bakal diperiksa sejumlah 4 orang saksi dari ASN.Meski begitu Kajari tidak menyebutkan jati dirinya para saksi yang sudah menjalankan pemeriksaan maupun empat saksi yang bakal diperiksa hari ini.
Dengan demikian pihaknya menegaskan.
” Pada prisipnya tim penyidik berupaya untuk segera menyelesaikan proses penyidikan ini dengan mengumpulkan berbagai alat bukti,” ungkapnya. Itu, ungkap dia, alat bukti baik keterangan para saksi dan juga surat – surat dokumen.
” Agar segera koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) untuk meminta hitungan bersaran kerugian keuangan negara,” timpalnya ( Gus)
Leave a Reply