BATU (SurabayaPost.id) – Kamar Dagang dan Industri Nasional (KADIN) Kota Batu menggagas destinasi wisata Pasar Bunga Cinta. Untuk mewujudkan gagasan tersebut KADIN mengajak aparat Desa Bumiaji dan pihak Jatim Park Group.
Ketua KADIN Kota Batu, Endro Wahyu membenarkan gagasan tersebut, Jumat (31/1/2020). Menurut dia untuk mewujudkan gagasan tersebut tinggal selangkah lagi.
Dia menjelaskan destinasi Pasar Bunga Cinta itu dibangun di atas lahan seluas 8,8 hektar. Itu terdiri dari 6,8 hektar milik Jatim Park Group. Sedangkan yang 2 hektar, tanah milik kas desa.
Endro Wahyu yakin gagasan itu bisa terwujud. Selain itu katanya bakal mendongkrak perekonomian warga sekitar. Sebab bisa menambah pilihan destinasi wisata yang ada di Bumi Kota Wisata Batu.
Dijelaskan dia bila pihaknya sudah menggelar kesepakatan bersama dengan Kades dan BPD, masyarakat serta perwakilan dari manajemen Jatim Park Group. Itu dilakukan bersama KADIN Kota Batu, di Kantor Desa, Sasono Hamong Projo, Desa Bumiaji, Jumat (31/1/2020).
Menurut Endro Wahyu yang sapaan akrabnya Abah Hendro ini, KADIN Kota Batu mendorong dan memfasilitasi investor dengan pihak desa,untuk mewujudkan Misi Visi Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko, desa berdaya kota berjaya.
“Dengan luas lahan sekira 8,8 hektar berasal dari tanahnya pengembang Jatim Park Group dan tanah khas desa tersebut, bakal menjadi destinasi wisata baru yang bisa tampil beda dan bakal mendongkrak ekonomi masyarakat setempat,” kata Abah Hendro.
Selain itu, Abah Hendro berjanji bakal terus mengawal sampai pasar wisata bunga cantik itu terwujud. “Yang penting ini tidak saling merugikan dan masyarakat sekitarnya bisa benar – benar berdaya dengan keberadaannya wahana pasar bunga cinta yang digagas pihak desa dan manajemen Jatim Park Group ini,” harapnya.
Diwaktu yang sama, utusan dari Jatim Park Group, Wawan menambahkan berdasarkan kesepakatannya ada beberapa poin yang jadi dasar kedua belah pihak.
“Pemerintah desa serta BPD menyetujui adanya kerjasama dengan pihak ke -3 KADIN Kota Bat ,tentang kerjasama pengelolaan tanah kas desa yang berlokasi di Dusun Binangun Desa Bumiaji,” paparnya.
Selain itu papar dia, pemerintah desa mempunyai kewenangan manfaat kepada pemerintah desa,dan juga memberi manfaat untuk masyarakat bumiaji,dan.
“Kerjasama dengan pihak ke – 3 dapat berupa sewa, bagi hasil, atau yang lainnya selama disepakati oleh kedua belah pihak. Kemudian pihak dari investor berkewajiban memberi kontribusi terkait apa yang menjadi keinginan masyarakat setempat, mulai dari infrastruktur dan kebutuhan warga yang lain,” ujarnya.
Selanjutnya ujar dia, dengan pertemuan di sesi kedua ini, diharapkan agar segera diwujudkan di beberapa bulan mendatang.
Sementara itu,Kepala Desa Bumiaji Edy Jabo, mengaku bangga dengan keberadaannya KADIN yang menjadi garda depan dalam memfasilitasi gagasan tersebut.
“Kami menyambut baik dalam rangka kegiatan wisata di desa ini. Yang penting demi kesejahteraan masyarakat dan bukan bagi desa.Termasuk menggali potensi produk – produk bumiaji yang sekaligus mampu mengakomodir pengangguran di desa bumiaji,” tegasnya.
Meski begitu tegas dia, sebelum melaksanakan perjanjian dengan masyarakat Bumiaji, harus jelas. Makanya dia ingin tahu konsep dan site plannya seperti apa.
” Setelah itu kami akan mengundang dan bakal menyampaikan secara detail kepada masyarakat desa setempat,” pungkasnya, sembari menyatakan rasa terima kasihnya kepada KADIN Batu yang mengakomodir produk – produk unggulan di Bumiaji dan desa sekitarnya yang golnya bakal bisa mewujudkan desa berdaya (Gus)
Leave a Reply