Harga Cabai Terus Melambung, Dinas Perdagangan Cari Solusi

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang, Wahyu Setianto didampingi Sekretaris Disdag, Ajeng kala memberikan keterangan kepada wartawan
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang, Wahyu Setianto didampingi Sekretaris Disdag, Ajeng kala memberikan keterangan kepada wartawan

MALANG (SurabayaPost.id)  – Harga cabai di pasaran terus melambung tinggi di beberapa pasar tradisional Kota Malang beberapa  pekan terakhir ini. Untuk itu Dinas Perdagangan (Disdag) terus berusaha mencari solusinya.

Apalagi,  menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto   kenaikan harga cabai ini lebih dari 100 persen dari harga normalnya. “Itu kami cari solusinya,” kata dia Jum’at (219/7/2019).

Dia mengatakan hingga saat ini pantauan dari petugas Dinas Perdagangan harga cabai mencapai Rp 70 ribu per kg. Karenanya, ia meminta pengelola di masing – masing pasar tradisional untuk melakukan pendataan penyebab lonjakan harga cabai tersebut.

Pedagang di pasar tradisional

“Cabai itu ya, data terakhir pagi ini di Pasar Blimbing mencapai Rp 70 ribu per kilo. Ada juga beberapa pasar yang masih di angka Rp 65 ribu. Ini tadi sudah saya minta pengelola pasar untuk menginventaris mendata permasalahannya apa,” ujar dia.

Adapun, lonjakan harga cabai ini juga berdampak pada pasokan pedagang. Karena banyak pedagang yang merasa tidak berani mengambil stok lebih banyak kepada tengkulak, karena konsumen juga mulai membatasi pembelian cabai.

“Memang sementara kalau kami tanya ke pedagang, mereka tidak bisa nyetok banyak ya. Jadi nggak bisa kulakan, permasalahan ini yang masih juga kita cari,” imbuhnya.

Pihaknya juga terus melakukan pemantauan dan informasi lanjutan penyebab naiknya harga cabai yang terbilang tidak normal ini. Karena bisa jadi adanya pergantian musim yang saat ini memasuki kemarau berdampak pada tanaman.

“Sepertinya memang musim ya dan pedagang mulai kesulitan untuk kulakan. Tapi, kita masih carikan informasi langkanya apakah dari petani atau dari mana. Sehingga kembali lagi ke hukum pasar, kalau barang langka pasti mereka menaikkan itu, karena kulakannya juga cukup tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, jika permasalahan ini tidak segera terselesaikan, Dinas Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan kementerian pusat dan juga provinsi untuk pengambilan langkah selanjutnya.

“Kita akan koordinasi dengan kementerian ya, apa yang perlu diambil langkahnya biar tidak terlalu naik signifikan. Karena hampir 2 minggu ini harga terus naik. Kalau tahun kemarin itu mencapai Rp 140 ribu, sehingga pemerintah mendatangkan impor cabe kering dari luar, kita nanti juga akan ikuti kebijakan dari pusat,” pungkas dia. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.