Hati – Hati, Ada Penipu Mengatasnamakan Kajari Kota Malang, Gentayangan

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, SH
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, SH

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Hati – Hati, ada penipu yang mengatasnamakan Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, lagi gentayangan. Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat Kota Malang, di himbau agar tidak melayani.

Himbauan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, Selasa (29/03/2022). Eko pun menjelaskan secara detail aksi penipuan tersebut.

“Jadi, kami menerima laporan dari masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang, telah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kajari Kota Malang Bapak Zuhandi. Dalam aksinya itu, pelaku menggunakan beberapa modus. Salah satunya, mengaku berada di luar kota dan butuh pinjaman uang untuk keluarga yang sedang sakit,” ujarnya.

Beruntung, masyarakat dan OPD yang dihubungi pelaku itu, langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Kejari Kota Malang.

“Kami pun langsung mengatakan, bahwa hal itu tidak benar. Dan alhamdulillah, mereka yang dihubungi langsung konfirmasi ke kami dan tidak langsung mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Dan perlu kami tegaskan, bahwa seluruh pegawai maupun staf Kejari Kota Malang tidak pernah meminta apapun kepada masyarakat ataupun para OPD,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, aksi penipuan mengatasnamakan Kajari Kota Malang, Zuhandi itu sudah beberapa kali terjadi.

“Di bulan Maret ini, sudah ada 3 laporan penipuan. Dan sebenarnya, dari awal beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Kota Malang, pelaku telah melakukan aksinya tersebut,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kejari Kota Malang.

“Perlu kami tegaskan kembali, seluruh pegawai maupun staf Kejari Kota Malang tidak pernah meminta dalam bentuk apapun kepada masyarakat dan para OPD. Apabila masyarakat atau OPD menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejari Kota Malang ataupun pihak Kejari Kota Malang, langsung saja konfirmasi ke kami di nomor hotline 0813-2801-1688 ,” pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.