SURABAYA (SurabayaPost.id)–Setelah sebuah video seorang pria terlibat cekcok dengan oknum anggota polantas viral di media sosial, Minggu (4/9/2022), Humas Polda Jawa Timur menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut melalui akun Facebook Humas Polda Jatim. Berikut salinannya;
“Mohon ijin kami meluruskan terkait kejadian tersebut bahwa pengemudi pick up (yang memvideokan) di tilang karena tidak ada STNK, SIM dan KIR kemudian di bawa ke Pos Polisi terdekat, setiba di Kantor ada kendaraan pajero yang melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol sehingga kendaraan pejero tersebut diminta kembali. Merasa dilarang, pengemudi pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pick up yang ada di kantor untuk memvideo dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas.
Anggota tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli.
Dan driver mobil pickup yg ditilang sudah memberikan pernyataan kesaksian terkait perilaku driver pajero tsb, oh iya utk stnk dan pajaknya mati ya alias belum dibayarkan. Dan kasus tersebut sudah selesai serta di pertemukan kedua belah pihak ya guys
Bila ada complain silahkan datang ke Sat Pjr Tol kami akan layani dengan baik.
Semoga dengan segala kekurangan kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat pengguna jalan tol.”
Diketahui pria tersebut bernama Sueb Wahyudi yang tak lain adalah kepala desa Sumber Rame Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Dalam video berdurasi 2:22 menit itu, Sueb terlibat ketegangan dengan oknum polisi lalulintas (polantas) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir sebesar Rp.500 ribu.
Leave a Reply