GRESIK (SurabayaPost.id)–Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melempar pesan sindiran kepada Abdul Halim Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah agar mengedepankan musyawarah terkait larangan konser artis kondang Denny Caknan di wisata Setigi pada 10 Nopember mendatang pasca diterbitkanya surat larangan konser malam hari oleh Polres Gresik. Alasanya keamanan menjadi tanggungjawab Polres Gresik.
“Keamanan menjadi tanggungjawab kepolisian. Tentu dalam hal ini ada Polres, ada Kodim dan Kejaksaan. Kami-pun (sebagai bupati) ketika mengeluarkan kebijakan tidak egosi. Kita harus mendengarkan masukan dari Pak Kapolres, dari Pak Dandim dan dengan Pak Kajari,” kata Gus Yani saat doodrstop usai menghadiri undangan ulang tahun Pemuda Pancasila ke 63 tahun di Hotel Horison, Sabtu (29/10/22).
Saat dimintai pesan kepada Abdul Halim Kades Sekapuk oleh sejumlah wartawan, bupati yang akrab dipanggil Gus Bupati ini hanya melempar pesan sindiran singkat ‘musyawarah yang baik’ sambil melangkahkan kakinya menuju lift hotel me uju lantai dasar. Bahkan bupati milenial yang akrab dengan para wartawan ini nampak malas mengingatkan kepala Desa Sekapuk Abdul Halim.
“Musyawarah yang baik,” ucap bupati milenial ini sambil jalan yang nampak tidak tertarik untuk mengomentari konser Denny Caknan di wisata Setigi karena memang sudah tidak mendapat ijin dari Intelkam Polres Gresik itu. Dalam kerumunan banyak pejabat masuk ke lift hotel Horison ada nada cletukan. “Sopo sing iso nuturi wong iku…!,” ucap salah seorang saat antri masuk lift hotel menuju lantai dasar.
Dandim (0817) Gresik Letkol (Inf) Ahmad Saleh Rahanar juga memberikan statemen terkait larangan konser Denny Caknan malam hari itu. Ia akan mengikuti lebijakan Polres Gresik yang melarang konser malam hari, alasanya pelarangan tersebut tentu memiliki dasar dan standart keamanan yang akan berlangsung jika dihekar malam hari.
“Sesuai undang-undang 34 kita semua tahu. TNI akan selalu membekup kepolisian. Apapun bentuk kebijakan yang dikeluarkan Pemkab maupun Polisi. Karena itu mereka sudah tahu kerawanan-kerawanan. Sampai akhirnya konser malam tidak di ijinkan. Artinya sudah ada pertimbangan-pertimbangan,” ungkap Dandim 0817 saat menjawab pertanyaan wartawan usai memberi pencerahan kebangsaan kepada anggota Pemuda Pancasila di Hotek Horison.
Ia menegaskan, wilayah Gresik adalah wilayah teritorial Kodim 0817. Jika memang nanti ada anggota TNI dari manapun masuk Gresik tentu akan koordinasi dengan Kodim 0817. Menurutnya tidak ada anggota yang bergerak tanpa koordinasi dan ijin dengan Kodim Gresik. “PM mana itu ? Setigi itu kan wilayah kami (Kodim 0817). Tidak akan ada prajurit yang bergerak tanpa koordinasi dan seijin dengan kami,” tandasnya.
Rahanar juga mengaku sudah berkoordinasi dengan bupati Gresik dan Polres Gresik terkait dengan kondisi keamanan di wilayah Sekapuk. “Kemarin pak Bupati juga sudah bilang. Tolong dicek.
Sementara itu Kasat intelkam Polres Gresik, AKP Nurdianto Eko Wartono mengatakan pembatalan konser yang akan digelar pada 10 Nopember mendatang itu mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah utara Gresik saat ini.
“Sementara Konser tidak kami ijinkan mas, karena pertimbangan sikon kamtibmas di wilayah utara saat sekarang ini,” ujarnya, Sabtu (29/01).
Dijelaskannya, jika konser digelar siang hingga sore hari, pihaknya bisa mempertimbangkan penerbitan ijin dengan standar operasional pengamanan yang ketat.
“Akan tetapi selama waktu acara dirubah menjadi siang hingga sore, kita dapat ijinkan dengan beberapa ketentuan SOP pengamanan karena di permintaan panitia ngotot minta malam hari, dan itu sangat beresiko dengan sikon saat ini,” ungkapnya.
Nurdianto mengingatkan panitia untuk memperhatikan saran/masukan dan surat pembatalan konser. Alasanya agar jangan sampai menjadi kekecewaan publik dan aķan berujung ke tindak pidana
“Mengingat waktu sudah semakin dekat jangan sampai menjadi penipuan publik karena pada dasarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengambil langkah-langkah pemanggilan dan surat permohonan perubahan jam akan tetapi dari panitia tidak merespon sama sekali,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan panitia konser masih menjual tiket, meski sudah tahu tidak mendapatkan ijin. “Pihak panitia sudah mengetahui dari awal kalau tidak ada ijin malam hari, tapi tetap menjual tiket seolah mendapatkan ijin dan dukungan. Kasihan masyarakat yang tidak tahu,” tambahnya.
Video klarifikasi Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim yang beredar melalui pesan WhatSapp (WA) dan saluran medsos terkait beredarnya surat penolakan ijin konser Denny Caknan pada malam hari di Setigi pada 10 Nopember bertajuk konser anti narkoba. Dalam video itu kades berjenggot panjang itu memastikan konser akan tetap digelar dan tidak akan batal. Dan wisata setigi adalah wisata milik desa dan resmi yang pernah dikunjungi kemebterian.
“Jika ada yang mengatakan kabar itu (konser Denny Caknan) tidak jadi, itu tidak berijin dan macem-macem. Saya Kepala Desa Sekapuk menyatakan wisata Setigi adalah wisata milik desa dan benar-benar resmi dan bahkan pernah dikunjungi kementerian dan dinas terkait. Tidak usah ragu. Pastikan dompet anda aman dengan beserta isinya. Yang tidak sepakat dengan konser anti narkoba hanya bandar narkoba dan pengguna narkoba. Pastikan diri anda bukan bandar, pastikan diri anda bukan pengguna. Mari kita bersihkan narkoba mulai dari diri kita,” ungkapnya.
Halim menjelaskan, momentum hari pahlawan 10 November merupakan momen semangat untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan desa. Apalagi konser ini juga hasil dari musyawarah desa untuk promosi wisata dan pemberdayaan masyarakat menjauhi narkoba.
“Kalau pihak Intelkam Polres Gresik meminta merubah jadwal konser, kami tidak mau kita akan kelimpungan nantinya di desa,” jelasnya.
Ditambahkan, konser tersebut sebenarnya selesai sampai pukul 23.00 WIB, namun ada beberapa pihak merasa keberatan. Pihaknya pun memutuskan hasil rapat bersama pihak-pihak terkait konser sampai pukul 21.00 WIB. (uki)
Leave a Reply