JAKARTA (SurabayaPost.id) – Advokat kondang, Indra Bayu, Syarif Hidayatullah dan Ferry Hermansyah menjadi pembela Barbie Kumalasari. Itu setelah mereka ditunjuk sebagai kuasa hukum istri dari Galih Ginanjar untuk masalah-masalah hukum yang dihadapi artis sinetron tersebut.
Indra Bayu mengakui soal penunjukan sebagai kuasa hukum Barbie Kumalasari itu, Minggu (7/7/2019). Menurut pengurus Peradi Malang ini, Barbie Kumalasari memberikan kuasa hukum untuk mengantisipasi persoalan yang kemungkinan bakal dihadapi.
“Ya Barbie Kumalasari memang sudah menunjuk kami (Indra Bayu, Syarif Hidayatullah dan Ferry Hermansyah) sebagai kuasanya. Itu untuk mengantisipasi dirinya terseret dalam pusaran masalah hukum yang menjerat suaminya, (Galih Ginanjar),” jelas Indra Bayu.
Sebagaimana diberitakan, suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta terkait pencemaran nama baik. Pelapornya adalah mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar sudah diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Begitu juga Fairuz A Rafiq telah diperiksa penyidik Pold Metro Jaya sebagai saksi pelapor.
Barbie Kumalasari khawatir terseret kaaus tersebut. Sehingga artis sinetron itu memberikan kuasanya kepada advokat Indra Bayu, Syarif Hidayatullah dan Ferry Hermansyah.
Itu mengingat, laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar yang juga artis sinetron tersebut masih terus berlanjut. Bahkan proses hukumnya kini sedang berlangsung di tingkat penyidikan polisi.
“Untuk itu Barbie Kumalasari telah memberikan kuasa kepada kami. Itu untuk mewakilinya dalam hal-hal yang terkait dengan permasalahan hukum,” ujar Indra Bayu yang juga baru menerima kuasa dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam menghadapi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu Indra Bayu dkk mengaku siap untuk melakukan pembelaan terhadap Barbie Kumalasari. “Itu jika memang harus berhadapan dengan permasalahan hukum,” pungkasnya. (aji)
Leave a Reply