Kejari Kota Malang Dalami Laporan Beberapa Kasus Korupsi

Kajari Kota Malang Amran Lakoni

MALANG  (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kini mengaku sedang mendalami laporan beberapa kasus korupsi.  Pengakuan itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Kota Malang, Amran Lakoni.

Untuk itu dia menaruh perhatian serius terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Malang. Dia menyebut korupsi di Kota Malang sudah dalam skala kritis.

Sebagai indikasi dia menyebutkan beberapa kasus. Misalnya, mayoritas anggota DPRD Kota Malang yang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Kajari Amran Lakoni

“Kota Malang sudah kritis. Ke depan harus lebih baik. Saya masuk ke sini sudah banyak yang ‘disekolahkan’. Kami bukan bertujuan untuk menghukum, tapi membenahi. Agar masyarakat juga bisa ikut menjaga,” ujar Amran di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 59  dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XIX, Sabtu (6/7/2019).

Keseriusan Kejari Kota Malang menindak korupsi juga dibuktikan dari ditangkapnya sejumlah daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi yang terjadi di sejumlah instansi pendidikan tinggi di Kota Malang. Salah satunya penangkapan terhadap sejumlah civitas Universitas Negeri Malang (UM), Politeknik Negeri Malang (Polinema) dan Universitas Kanjuruhan (Unikama).

Diterangkan Amran, saat ini Kejari Kota Malang juga tengah mendalami informasi terhadap beberapa kasus. Penyelidikan ini melibatkan intelijen.

“Saya selama di sini, dalam perkara pidana khusus bahkan yang DPO pun hampir 100 persen kami selesaikan,” terangnya.

Disadari Amran, untuk memberantas tindak pidana korupsi, Kejari Kota Malang tidak bisa bergerak sendiri. Perlu ada kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan penegak hukum lainnya, baik kepolisian maupun tim saber pungli.

“Dalam tatanan yang lebih tinggi lagi ya ada KPK di sana. Mari bersama-sama, bekerjasama, yang selama ini kurang pas, kita pas kan. Supaya penegakkan hukum betul-betul sesuai dengan hati nurani. Tidak cukup sekadar dengan UU,” imbuh Amran.

Amran juga bicara soal Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kejari Kota Malang memberi perhatian serius, terutama terhadap sejumlah program maupun proyek yang dinilai strategis. Bahkan Amran tidak segan-segan mengatakan akan menyikat siapapun yang mencoba berupaya melakukan tindak pidana korupsi.

“Agar proyek pembangunan betul-betul berhasil dan tercapai, nanti jaksa saya di tim TP4D melakukan pengawalan. Bisa di tahap awal perjalan, bisa di tengah perjalanan. Sejauh ini belum ada proyek yang kena semprit. Kalau pun ada, ya kami sikat,” tegas Amran.

Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, Amran juga meminta agar para jaksa, khususnya di Kejari Kota Malang meningkatkan semangat kerja. Hal itu agar para jaksa dicintai dan dipercaya masyarakat. Bagi Amran, kejaksaan memiliki tugas yang penting karena menjadi muara akhir dari kasus hukum.

“Yang paling banyak tugasnya adalah jaksa. Kami bekerja di penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai eksekusi. Kejaksaan ini menjadi endingnya. Tanpa ada dukungan dari masyarakat, kami tidak bisa apa-apa,” terang Amran. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.