BATU (SurabayaPost.id) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Dr Supriyanto SH MH melakukan evaluasi terhadap kasus yang ditangani maupun yang diagendakan. Proses evaluasi yang melibatkan beberapa jaksa itu dilakukan di kantor Kejari Kota Batu, Senin (7/9/2020).
“Ya, kami sedang melakukan evaluasi terkait beberapa penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan beberapa jaksa penyidik di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu. Itu kami lakukan untuk mempercepat penanganannya,” katanya.
Dijelaskan dia bila ada beberapa kasus yang sempat dibahas. Pembahasan itu, kata Kajari yang akrab disapa Supri ini, untuk mempercepat penangannya. Baik itu perkara yang sedang diselidiki maupun yang hendak ditangani.
Untuk itu jaksa yang terkenalbtegas ini memberikan beberapa arahan dan petunjuk. Tujuannya, kata dia, agar perkara yang sedang ditangani cepat selesai dengan baik dan lancar. “Dan yang terpenting profesional dan proporsional,” tutur Supri.
Menurut Kajari yang banyak mengukir prestasi di Gorontalo ini, evaluasi terhadap beberapa perkara itu dilakukan sejak Jumat, pekan lalu. “Semua yang ada dan sedang ditangani kita evaluasi,” jelas dia.
Alasannya, kata Supri, karena semua itu perlu diketahui. “Misalnya, tentang ini yang ada dan bagaimana progresnya. Kita bahas semua,” paparnya.
Menurut dia, dengan evaluasi itu bisa diketahui pokok persoalan dan kendala yang dihadapi. Sehingga, kendala itu bisa dicari solusinya.
Meski begitu, Supri enggan menyebutkan secara detail perkara apa saja yang dievaluasi. “Ya, perkara yang sedang ditangani maupun yang akan,” cetus mantan Kajari Kabupaten Gorontalo yang akrab dengan para awak media ini singkat. (Gus)
Leave a Reply