Kajari : Pengembang Segera Menyerahkan PSU

BATU ( SurabayaPost.id ) – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Kamis ( 1 7 / 2/ 2022) memhimbau kepada para pengembang agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum ( PSU ) ke Pemkot Batu.

Himbauan tersebut, terkait sebelumnya Kejari Batu telah melakukan Memorandum of Understanding ( MoU ) dengan Dinas Perumahan dan Kawassn Permukiman ( DPKP ) Pemkot Batu, untuk pendampingan penyerahan PSU.

” DPKP Pemkot Batu, sudah MoU minta pendampingan untuk penyerahan PSU dari para pengembang ke pemkot batu.Kami dari jaksa pengacara negara  telah melakukan beberapa kali pertemuan rapat yang dihadiri oleh dinas DPKP, juga Badan Pertanahan Nasional ( BPN) dan juga mengundang beberapa pengembang,” kata Supriyanto.

Setelah diundang, menurut dia, telah diberi pemahaman bahwa kewajiban para pengembang adalah  menyerahkan PSU.

” Saat itu, kan yang kita undang ada yang hadir dan ada yang tidak.Untuk yang hadir mereka berjanji akan segera menindaklanjuti untuk kesediaan menyerahkan PSU.Kemarin seperti itu,” paparnya.

Lantas, papar dia, lebih detailnya yang menyerahkan PSU berapa dan sebagainya pihaknya menyarankan
agar bertanya langsung kepada dinas terkait DPKP.

” Kita sifatnya kan mendampingi,  berdiskusi kalau ada hal yang didiskusikan.Tapi sudah ada berapa yang menyerahkan atau yang belum, dan bagaimana mekanismenya bisa konfirmasi langsung ke dinas terkait,” sarannya.

Olehkarena itu, mantan Kajari Kabupaten Gorontalo ini, menegaskan. ” Saya selaku Kajari yang didalamnya juga sebagai Jaksa pengacara negara menghimbau karena kita memang ditugaskan pimpinan untuk membatu  mengoptimalisasi penataan aset PSU segera diserahkan ,”tegasnya.

Karena, tegas dia, PSU kalau segera diserahkan ke pemkot kan menjadi aset pemkot.Untuk itu, pihaknya berharap bagi para pengembang dimohon dengan kesadarannya untuk melakukan kewajiban  menyerahkan PSU.

” Agar kiranya menjadi aset pemkot.Dan kalau nanti ada kerusakan atau perbaikan dan sebagainya untuk kepentingan masyarakat perumhan yang menempati, maka pemkot bisa menganggarkan.

” Maka kita menghimbau para pengembang yang ada di Kota Batu yang belum menyerahkan PSU,  harapan saya dengan kesadarannya dan penuh keinginan untuk segera  menyerahkan ke pemkot batu ,” mintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto, belum bisa dikonfirmasi ( Gus ) 

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Optimalisasi Ketersediaan Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Ciptakan SBE
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Malang, Begini Harapannya
  • Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Buka Pelatihan dan Managerial Kebencanaan, Begini Pesannya
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.