Kapolres Batu Beber Kronologis Penangkapan Pelaku Curanmor Bersenjata Bom Bondet

Kapolres Batu bersama Kasat Reskrim Polres Batu

BATU (SurabayaPost.id) –  Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo SIK MH, Selasa (16/3/2021) membeberkan aksi heroik anggota Polres Batu ketika  melawan pelaku tindak kejahatan Curanmor.

Menurut pucuk pimpinan Polres Batu yang sapaan akrabnya Catur ini, salah satu tugas pokok anggota polisi adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Hal itulah yang menjadi motivasi utama Aipda Tony Rudianto, anggota Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Batu yang sudah dua kali meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan Bondet pada hari ini Selasa, 16 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 wib di Jalan Drs Moh Hatta, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo Kota Batu,” katanya.

Itu, kata dia, aksi yang ketiga kalinya Tony tengah menunjukan loyalitasnya terhadap tugas yang di embanya. 

“Kejadian itu, berawal ketika anggota Polres Batu sedang melakukan hunting dan penyelidikan terhadap pelaku curanmor yang diduga masuk di wilayah hukum Polres Batu tepatnya berada di daerah Jalan Drs Moh Hatta, Kota Batu,” paparnya. 

Selanjutnya, papar dia, setelah diperoleh informasi akurat, menurutnya dua orang DPO tersangka curanmor yang masuk di wilayah hukum Polres Batu.

“Anggota Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Batu telah berpencar melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga sudah masuk di Kota Batu tersebut,” ujarnya.

Lantas, ujar dia, Tony  yang telah mencurigai kepada dua orang sebagai pelaku, dan pada saat berusaha mengamankan keduanya beserta kendaraan yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan tersebut.

“Ketika sedang diamankan petugas, kedua terduga pelaku berusaha melawan dan melarikan diri kearah area persawahan dan terjadi kejar kejaran dengan petugas. 

Dalam pengejaran tersebut salah satu dari pelaku berhasil diamankan oleh Tony. “Pada saat dilakukan penggeledahan di badannya ternyata tersangka dilengkapi dengan Bondet yang dililitkan di pinggangnya,” jelasnya 

Saat sedang dilakukan penggeledahan jelas dia, badan Bondet tersebut meledak dan mengakibatkan luka di tangan kiri dan kaki kiri, Tony, sementara pelaku dengan inisial AA tewas di TKP, itu.

“Akibat terkena ledakan Bondet,satu orang pelaku lainnya yang sudah DPO melarikan diri,” tuturnya.

Dengan kejadian itu, pria yang menyandang pangkat melati dua di pundaknya itu mengaku sangat mengapresiasi dengan keberanian salah satu anggotanya dalam membekuk pelaku kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.

“Saya bangga dan mengapresiasi dedikasi serta kerja keras anggota saya, sehingga nyawa pun di pertaruhkan dalam tugasnya untuk melindungi masyarakat,” seru Catur bangga.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus mengaku apa yang sedang dilakukan anggotanya memang sudah menjadi kewajiban sebagai polisi dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum polres Batu.Selain tindak pidana pencurian kendaraan bermotor untuk pelaku yang beraksi dengan Bondet akan kita sangkakan pasal UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun,” tegas Jaifson.

Terkait dengan pelaku lainnya, tegas dia,  sedang dilakukan pengejaran kepada salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri.

“Kami minta doanya saja semoga satu orang pelaku yang sudah DPO yang melarikan diri bisa segera ditangkap dalam waktu dekat.Saya menghimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri, karena identitas nya sudah dikantongi oleh petugas,” pungkasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.