DPRD Dukung Penertiban PKL Kebalen, Bayu Rekso Aji: Momentum Benahi Pasar Rakyat agar Tertib dan Manusiawi

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (ist).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Langkah Pemerintah Kota Malang bersama Polresta Malang Kota menertibkan Pasar Kebalen menuai dukungan DPRD. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyebut penataan itu sebagai momentum membenahi pasar rakyat agar lebih tertib, aman, dan manusiawi.

Bayu mengapresiasi keberanian Pemkot dan kepolisian memulai penataan bertahap di kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal semrawut. Lapak PKL yang meluber hingga tengah Jalan Zaenal Zakse selama ini jadi biang kemacetan harian.

“Ini pekerjaan tidak mudah karena persoalannya sudah lama dan melibatkan banyak pedagang. Karena itu kami apresiasi Pemkot dan kepolisian yang mulai menata,” ujar Bayu, Kamis (7/5/2026).

Menurut Bayu, penataan Kebalen bukan sekadar urusan relokasi atau penegakan aturan. Lebih jauh, ini soal menghadirkan pasar rakyat yang nyaman bagi semua. Baik pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan.

Pemerintah Kota Malang bersama Polresta Malang Kota menertibkan Pasar Kebalen pada Rabu (6/5/2026) kemarin.
Pemerintah Kota Malang bersama Polresta Malang Kota menertibkan Pasar Kebalen pada Rabu (6/5/2026) kemarin.

Ia berharap langkah di Kebalen jadi bahan evaluasi pasar-pasar lain di Kota Malang. Pemerintah diminta antisipasi sejak dini agar masalah serupa tidak muncul di titik perdagangan lain yang rawan macet.

Untuk jangka pendek, Bayu menilai pembatasan jam jualan PKL pukul 24.00–06.00 WIB sebagai solusi realistis. Aktivitas ekonomi tetap jalan, tapi fungsi jalan umum juga terjaga.

“Ini win-win solution. Pedagang tetap bisa jualan, jalan juga tidak terganggu di jam sibuk,” katanya.

Meski begitu, Bayu mengingatkan pemerintah harus menyiapkan solusi jangka panjang. Berdasarkan aspirasi yang diterimanya, jumlah PKL di Kebalen mencapai sekitar 700 pedagang. Sementara kapasitas lapak di dalam pasar hanya sekitar 300.

“Selisihnya besar. Ini harus diselesaikan dengan bijak dan manusiawi,” tegasnya.

Bayu mengusulkan agar Pemkot memetakan pasar atau bedak kosong di Kota Malang sebagai alternatif relokasi. Dengan begitu, semua pedagang tetap punya ruang usaha layak tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Pihaknya juga meminta Diskopindag, Dishub, dan Satpol PP sebagai leading sector terus mengawal penataan. Dukungan kepolisian juga dinilai penting untuk pendampingan beberapa bulan ke depan.

“Pengawasan berkelanjutan kuncinya. Kalau konsisten, pedagang dan pembeli lama-lama akan terbiasa disiplin dengan aturan jam operasional yang sudah disepakati,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Wali Kota Wahyu Tertibkan Pasar Kebalen, Batasi Jam Jualan PKL, Begini Penjelasannya
  • Tegakkan Jam Operasional, Polsek Kedungkandang Gabung Tim Tertibkan Pasar Kebalen
  • DPRD Kota Malang Soroti Tarif Parkir Rp25 Ribu di Kayutangan, Rendra Masdrajad: Sistem Dinilai Belum Maksimal
  • Wali Kota Malang Tekankan RTH dan Transportasi, DPRD Bedah 4 Ranperda di Pansus