Kedapatan Menyimpan Narkotika, Warga Kelurahan Sisir Batu di Ringkus Unit Reskrim Polsek Bumiaji

Tersangka (kaos kuning) diapit Petugas Polres Batu
Tersangka (kaos kuning) diapit Petugas Polres Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Kedapatan memyimpan narkotika jenis Sabu, inisial AK (20) Warga Kelurahan Sisir Kota Batu ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiaji, disebuah tanah kosong tepi Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (24/8/2022).

Tersangka (TSK) AK yang beralamat di Jalan Bromo Gg.06 No. 05 RT. 03 RW.12 Kelurahan Sisir Kota Batu tersebut, adalah seorang sopir.

Kejadian ini, dibenatkan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro, Rabu, 23/8/2022, malam.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Bumiaji telah mengamankan seorang yang kedapatan memyimpan narkotika jenis sabu,” kata Ivandi.

Untuk BB (barang bukti) yang berhasil disita disebutkan, 1 unit Sepeda motor Honda Beat N-3387-IH, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam dan Satu poket plastik narkotika jenis sabu – sabu di dalam bungkus rokok.

“Setelah ditimbang, barang harsm tersebut, beratnya 1,05 Gram.Pelaku berhasil di ringkus, berawal pada hari Senin, tanggal  22 Agustus 2022 sekira pukul 17.20 WIB ketika itu AK melintas Jalan Raya di Lingkungan Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu.Dengan mengendarai sepeda motor lalu dihentikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Bumiaji,” paparnya.

Karena gerak – geriknya pelalu mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan, memurut Ivandi dipakaian nya berhasil ditemukan 1 poket narkotika yang disimpan di dalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild.

“Atas peristiwa tersebut, AK dilakukan penangkapan dan dibawa ke mako Polsek Bumiaji selanjutnya di bawa ke Mapolres Batu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.