Kejari Batu Bersama Forkopimda Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Kajari Kota Batu Dr Supriyanto SH MH bersama Forkopimda memusnahkan BB hasil kejahatan

BATU (SurabayaPost.id) – Kejari Batu menggelar eksekusi pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum dan pidana khusus. Pemusnahan yang mempunyai kekuatan hukum tetap itu dilakukan bersama Forkopimda di area Kejari Batu, Jalan Sultan Agung, Kota Batu, Selasa (22/9/2020).

Dalam pemusnahan BB dari hasil kejahatan tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Batu, Kasat Reskoba, Kepala BNN, dan Kasat Reskrim serta Pabung bersama undangan lainnya.

Adapun rincian BB yang dimusnahkan sabu – sabu seberat 102 gram dari 48 perkara. Kemudian yang sejenis ekstasi sejumlah 67 butir dari satu perkara, dan untuk ganja sejumlah 900 gram dari empat perkara, sedangkan yang sejenis pil doble L, sejumlah 200 ribu butir dari 7 perkara,serta yang sejenis miras merk bintang kuntul terdapat sejumlah 360 botol dalam satu perkara, itu semua yang tengah dieksekusi dengan cara dimusnahkan.

Menurut Kajari Batu, Dr Supriyanto SH MH, yang sapaan akrabnya Supri, pemusnahan BB tersebut diputus pengadilan. Sehingga sudah berkekuatan hukum tetap.

Kajari Dr Supriyanto SH MH dan Wawali Batu Punjul Santoso bersama Forpimda pose bersama usai pemusnahan BB hasil kejahatan

“Jadi BB yang dimusnahkan sekarang ini, statusnya barang rampasan. Itu sesuai amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan. Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa ada beberapa jenis BB,” katanya.

Itu, kata dia, pada hari ini berupa narkoba, sabu – sabu, ganja, dan ekstasi. Selain itu miras, kemudian barang yang lainnya.

“Ini dalam kurun waktu tahun 2020, dan perlu saya sampaikan ada sejumlah 67 perkara.Dan ini adalah merupakan salah satu rangkaian dari penyelesaian perkara secara tuntas,” paparnya.

Karena, papar dia, biasanya orang berpikir eksekusi tersebut hanya badan yang dipidana. Padahal, menurut dia, barang bukti juga harus dieksekusi.

“Pada hari ini, merupakan rangkaian penuntasan penanganan pidana yang sudah diputus PN. Terkait BB yang dirampas dan dieksekusi itu harus dimusnahkan,” terangnya.

Terkait pemusnahan BB tersebut, menurut Supri didominasi perkara narkoba. “Mudah-mudahan dengan cara pemusnahan ini ada dua dampak. Pertama, dampak terhadap penyimpangan BB dalam perkara. Khawatirnya kalau tidak segera dimusnahkan ada oknum yang memanfaatkan atau menyimpangkan BB itu,” ujarnya.

Dan yang perlu dimengeri, pelakunya sudah dipidana. Makanya BB itu, menurut dia, dimusnahkan. Pemusnahan itu ada yang dibakar, diblender serta dipecahkan.

BB hasil kejahatan dimusnahkan dengan cara dihancurkan.

“Dalam hal ini, saya berharap ada dampak agar bisa mengurangi angka kejahatan di Kota Batu, khusunya penyimpangan dan penyalahgunaan terhadap narkoba.Dan ini supaya ada edukasi serius dalam menangani penyalahgunaan narkoba maupun perkara yang lainnya,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, mengatakan semangat tetap berkonar, tidak mendung meski dalam suasana mendung. “Dalam memerangi narkoba dan sejenisnya yang ada di Kota Wisata Batu. Seperti yang disampaikan, Kota Wisata itu biasanya di daerah lain banyak pengguna narkoba. Itu karena tempatnya sejuk dan nyaman,” ucapnya.

Oleh sebab itu, yang perlu ditekankan, kalau berwisata ke Kota Batu, jangan coba-coba memakai narkoba atau sejenisnya. “Pada hari ini, tercermin dari Kajari Batu, BNN, Kasat Reskoba dan Kasat Reskrim, TNI serta semuanya yang terlibat sedang bersama-sama untuk menghabisi bagaimana dalam penggunaan sejenis narkoba,” kelakarnya.

Yang perlu dipahami, kelakar Punjul lagi, kalau main-main yang tidak benar di Kota Batu, bakal kena batunya. “Gembong teroris nomor wahid Dr Azahari petualangannya kandas di Bumi Kota Batu. Makanya, kalau berbuat di Batu bukan untuk kemaslahatan umat, namun untuk menyengsarakan umat, maka saya yakini bakal kena batunya,” sergahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batu Asmadi, mengaku sangat mengapresiasi giat yang digagas Kajari Batu. “Ini cermin yang baik dan sangat kompak dari berbagai instansi. Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif kompak dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan barang-barang haram yang menjadi ancaman serius rusaknya para generasi muda,” pungkasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.