Kembali Gelar Rapid Test, Tim Opsgab Jaring 12 Orang Reaktif

Tim Opsgab saat menggerebek salah satu cafe di Jalan Bondoewoso

MALANG (SurabayaPost.id) – Menjelang periode kedua masa transisi di Kota Malang, Tim Operasi Gabungan (Opsgab) TNI Polri dan Pemkot Malang didampingi Forkopimda Kota Malang kembali menggelar operasi gabungan, Sabtu (6/6/2030) malam. Timgab tersebut menyasar salah satu kafe di jalan Bondowoso Malang. Hasilnya 12 orang dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test.

Dalam Tim Opsgab tersebut tampak Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang, Tommy Anderson. Selain itu Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto turut serta pada kegiatan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan rapid test pada manajemen dan pengunjung kafe. Berdasarkan data yang ada, dari 116 orang yang di rapid telah dinyatakan 12 orang reaktif.

Pengunjung saat diminta menjalani rapid test

Untuk itu, mereka diwajibkan melakukan karantina mandiri dibawah pengawasan kecamatan dan puskesmas setempat. “Dua hari kemudian juga direncanakan akan segera di swab untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus covid-19 atau tidak” ujar Wawali Sofyan Edi.

Wawali yang lebih akrab disapa Bung Edi itu menjelaskan bahwa 12 orang yang reaktif tersebut menunjukkan bahwa kita harus tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

“Reaktif memang tidak menunjukkan bahwa seseorang terpapar virus covid atau tidak; namun, di dalam tubuhnya sudah jelas ada virus dan hal itu harus kita waspadai” tambahnya.

Besok, lanjutnya, adalah hari pertama memasuki masa transisi periode kedua. “Kami bersama pak Kapolresta dan Pak Dandim sangat berharap agar masyarakat dapat semakin memperketat penggunaan masker, dan menjaga jarak,” papar dia.

Pun demikian untuk pengusaha, kata dia, diharapkan dapat semakin mempersiapkan berbagai persyaratan. Itu sesuai Perwali bagi tempat usahanya sebelum kembali buka.

Cafe yang langsuhg dilakukan pemyemprotan disinfektan

Sementara itu, berdasarkan data yang ada kafe yang berlokasi di jalan Bondowoso tersebut juga dikenai sanksi untuk tutup selama 14 hari kedepan. “Hal itu kami lakukan karena dari hasil rapid tadi ditemukan 1 orang manajemen dan 2 orang jukir yang reaktif; sehingga kedepan perlu kami observasi lebih lanjut” tandasnya.

Senada dengan Bung Edi, Dandim 0833 Kota Malang, Tommy Anderson dalam arahannya terus menghimbau pada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak. Alasannya karena virus Covid-19 masih terus ada dan dapat mengenai siapa saja.

“Kegiatan berkumpul dan mengindahkan physical distancing sudah berkali-kali kami himbau pada masyarakat untuk dipatuhi. Kali ini kembali kami ingatkan agar masyarakat terus mematuhi dan melaksanakannya,” tegasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.