Keramba Dibongkar Paksa Perum Jasa Tirta, Puluhan Nelayan Resah

Jasa Tirta saat melakukan pembongkaran keramba milik warga.

MALANG (SurabayaPost.id) – Puluhan warga Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang yang tergabung dalam kelompok Keramba Jaring Kuning resah. Mereka terancam kehilangan mata pencahariannya.

Itu setelah keramba milik mereka di Waduk Selorejo Ngantang dibongkar paksa oleh Perum Jasa Tirta I, Jumat, (8/5/2020). Padahal mereka baru memasang keramba tersebut dua pekan lalu.

Kejadian itu, dibenarkan oleh Ketua Kelompok Nelayan Jaring Kuning, Jaelani, Sabtu ( 9/5/2020). Menurut Jaelani, para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Karing Kuning tersebut sekitar 22 orang. Mereka berasal dari desa setempat.

“Keramba jaring tancap yang baru saja dibuat sekitar dua minggu lalu dibongkar oleh Perum Jasa Tirta I. Dan pembongkaran tersebut disaksikan oleh Muspika setempat,” ungkapnya.

Pondok apung penjaga keramba yang masih tersisa.

Eksekusi pembongkaran tersebut, menurut Jaelani karena belum mengantongi izin dalam membuat keramba. “Dengan dibongkarnya itu, ratusan ribu benih ikan nila dan tombro yang baru diisi semburat habis,” kata dia.

Menurut dia, sebenarnya nelayan tengah mengurus surat izin untuk keramba apung itu. Namun karena Covid-19, mundur terus dan tak jelas progresnya. “Sehingga kami nekat membuat keramba itu,” terangnya.

Selanjutnya, terang dia sebelumnya, pada Januari lalu ,Jaelani mengaku banyak kelompok keramba apung di waduk Selorejo, Ngantang. Namun karena belum memiliki ijin pada akhirnya seluruh kelompok bersepakat dengan Perum Jasa Tirta I untuk membongkar nya sendiri keramba apung itu.

” Setelah itu,diputuskan bahwa Perum JT 1 harus melakukan kajian dulu terkait adanya keramba apung. Setelah selesai hasilnya dikirim ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.Kemudian BBWS Brantas akan melakukan rekom ke Kementerian PUPR. Dan Kementerian yang akan mengeluarkan ijinnya apakah diperbolehkan waduk Selorejo untuk ditempati keramba apung,” paparnya.

Jaelani dan rekan – rekannya

Dengan berjalannya waktu ,papar dia, telah membuat surat izin agar diperbolehkan membuat keramba lagi.Karena ada virus corona, menurutnya belum ada jawaban sama sekali.

“Malanya kami nekat membuat keramba apung karena urusan perut. Apalagi dari desa kami tidak ada bantuan sama sekali selama corona ini berlanjut,”ujarnya.

Terkait dengan keramba itu, ujar dia biayanya didapat dari hasil patungan dari kelompok Kembang Kuning. Dana yang bisa terkumpul sekitar Rp 30 juta.

“Dari warga ekonomi rendah, dan untuk kebutuhan makan dengan tujuan agar mendapat penghasilan.Namun malah modal biaya pembuatan keramba dengan kisaran Rp 30 juta hancur, dan benih ikan sejumlah ratusan ribu ekor itu juga ludes karena dibongkar paksa,” ngakunya.

Dengan kejadian itu, Jaelani berharap keadaan ini agar izinnya segera keluar. Dengan begitu, menurutnya supaya bisa segera menebar bibit ikan dan melakukan pembesaran.

” Kami tidak akan meminta ganti terkait bahan -bahan yang telah dibongkar.Namun hanya ingin keramba itu bisa berdiri lagi dan masyarakat diberdayakan.Karena kami warga miskin, dan rakyat jelata yang tak punya daya,” seru Jaelani yang diamini puluhan rekan – rekannya.

Sementara itu, manajemen PT Jasa Tirta tidak bisa dikonfirmasi. Sebab menurut pihak pengamanan, hari libur pimpinannya tidak ada ditempat. Sampai berita ini dikabarkan di SurabayaPost.id, manajemen Jasa Tirta belum memberikan konfirmasi. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.