Kesekian Kalinya, Petugas Lapas Kelas 1 Malang Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Petugas Lapas menyerahkan temuan tersebut ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota. (Dok.humas Lapas)
Petugas Lapas menyerahkan temuan tersebut ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota. (Dok.humas Lapas)

MALANGKOTA (Surabaya Post.id) – Untuk kesekian kalinya, petugas Lapas Kelas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Kali ini, giliran sayur lodeh ayam menjadi media untuk menyembunyikan bungkusan plastik berisi sabu-sabu, Rabu (8/2/2023).

Upaya penyelundupan tersebut diketahui oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan, ketika barang ini dikirimkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, saat itu petugas melihat ada keganjilan dalam sayur tersebut.

“Kemudian pihak petugas langsung melakukan pengecekan, dengan membuka bungkusan sayur ke dalam wadah (baskom). Saat itulah, petugas melihat beberapa sayur yang bentuknya mencurigakan,” jelas Kalapas Heri Azhari, dalam keterangan resminya yang dikirimkan melalui Humas Lapas, Rabu (08/02/2023).

Untuk kesekian kalinya, Petugas Lapas Kelas 1 Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba. (dok.humas Lapas)
Untuk kesekian kalinya, Petugas Lapas Kelas 1 Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba. (dok.humas Lapas)

Dirinya menjelaskan, setelah barang bawaan tersebut diperiksa lebih detail, sayur mencurigakan itu ternyata berisi bungkusan plastik berwarna hitam.

“Total ada sebanyak lima bungkus, dan diduga ini merupakan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu,” tambahnya.

Mendapati hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kabid Kamtib dan Kepala Kelas I Malang langsung terjun untuk menindaklanjuti.

Pemeriksaan langsung dilakukan kepada pengirim, yang diketahui merupakan dua orang laki-laki yang mengaku berdomisili di wilayah Kabupaten Malang.

Inilah bungkusan narkoba yang hendak di selundupkan ke Lapas dan berhasil digagalkan. (Dok.humas Lapas)
Inilah bungkusan narkoba yang hendak di selundupkan ke Lapas dan berhasil digagalkan. (Dok.humas Lapas)

“Kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Setelah itu, barang bukti dan kedua orang tersebut kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Dan saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Heri Azhari memberikan apresiasi kepada petugas yang berada di bagian pemeriksaan barang.

“Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini, tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas pemeriksaan barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, dan melakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas dengan cermat dan teliti,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.