KKI 2018, Imam Suryono: Hasilkan 7 Resolusi

Wawali Punjul Santoso (dua dari kiri), Plt Kepala Disparta Kota Batu Imam Suryono dan Kabag Humas Pemkot Batu Suliyanah.
Wawali Punjul Santoso (dua dari kiri), Plt Kepala Disparta Kota Batu Imam Suryono dan Kabag Humas Pemkot Batu Suliyanah.

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Kemendikbud RI menggelar Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018. Kongres yang digelar selama lima hari di Jl Jend Sudirman Senayan Jakarta itu menghasilkan tiga rekomendasi yang sangat strategis.

“Ketiga rekomendasi itu memiliki nilai yang sangat luar biasa. Terutama dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu usai menghadiri KKI 2018 di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Di antara rekomendasi strategis itu, kata Imam Suryono saat mendampingi Wawali Punjul Santoso, ditemukannya satu juta data kebudayaan. “Selain itu menghasilkan 7 Agenda Strategis dan 7 Resolusi kebudayaan,” terang dia kala didampingi Kabag Humas Pemkot Batu Suliyanah.

Dijelaskan dia bila rumusan rekomendasi itu dihasilkan melalui kongres selama lima hari. Yakni mulai Rabu (5/12/2018) hingga Minggu (9/12/2018).

KKI 2018 itu, kata dia, dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Mendikbud Muhadjir Effendy, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid. Selain itu Tim Perumus Strategi Kebudayaan KKI 2018, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, Menkominfo Rudiantara, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, hingga anak Wakil Presiden RI Bung Hatta, Meutia Hatta serta perwakilan pemerintah daerah (Pemda).

Perwakilan Pemda tersebut dari 279 Kabupaten/Kota dan 27 Provinsi. Mereka dalam KKI itu menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Berdasarkan pokok-pokok pikiran itu, kata Imam Suryono, Walikota/ Bupati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten/Kota dan perwakilan Tim Penyusunan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah seluruh Indonesia menghasilkan mencetuskan rekomendasi. Isinya, kata dia, menemukan lebih dari satu juta data kebudayaan, 7 Agenda Strategis dan 7 Resolusi Kebudayaan.

Untuk Agenda strategis, diungkapkan seperti menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif. Resolusinya,
Melembagakan pekan kebudayaan nasional sebagai platform aksi bersama yang memastikan peningkatan interaksi kreatif antar budaya.

Agenda strategis kedua: Melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional.

Resolusi kedua, Memastikan terjadinya alih pengetahuan dan regenerasi melalui perlindungan dan pengembangan karya kreatif untuk kesejahteraan para pelaku budaya, serta pelibatan maestro dalam proses pendidikan dan pembelajaran formal.

Agenda strategis ketiga: Mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan indonesia di dunia internasional.

Resolusi ketiga; Meningkatkan diplomasi kebudayaan dengan memperkuat perwakilan luar negeri sebagai pusat budaya Indonesia, meningkatkan jumlah dan mutu program pertukaran dan residensi untuk seniman,bpeneliti dan pelaku budaya dan menjadikan diaspora Indonesia sebagai ujung tombak kemajuan kebudayaan Indonesia.

Untuk agenda strategis 4: Memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Resolusi keempat Membangun pusat inovasi yang mempertemukan kemajuan teknologi dengan warisan budaya di tiap daerah melalui sinergi antar pelaku budaya dan penggerak ekonomi kreatif guna memanfaatkan kekayaan budaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Agenda strategis 5: Memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem. Resolusi 5: Membangun mekanisme pelibatan seniman dan pelaku usaha dalam kebijakan kepariwisataan berkelanjutan dan ekonomi kreatif yang berbasis komunitas,kearifan lokal, ekosistem budaya, pelestarian alam dan pemanfaatan teknologi sebagai jalan keluar dari pendekatan industri ekstraktif.

Agenda strategis 6: Reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung agenda pemajuan kebudayaan.
Resolusi 6: Membentuk dana perwakilan kebudayaan guna memperluas akses pada sumber pendanaan dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Sedangkan Agenda strategis 7: Meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan.
Resolusi 7: Memfungsikan aset publik (seperti gedung terbengkalai,balai desa,gedung kesenian) dan fasilitas yang telah ada (taman budaya dan museum) sebagai pusat kegiatan dan ruang ruang ekspresi kebudayaan. Itu guna memperluas dan menjamin pemerataan akses masyarakat pada kebudayaan.

Menurut Mendikbud hasil kongres tersebut akan disampaikan
kepada Presiden Joko Widodo sebagai landasan untuk mengambil kebijakan tentang kebudayaan. Sedangkan data yang masuk dari Kabupaten/Kota akan diolah lagi menjadi pokok pokok pikiran kebudayaan Pemerintah pusat.

Karena itu untuk tahun 2019 disediakan dana awal, Dana Alokasi Khusus untuk pemajuan kebudayaan sebesar Rp 500 M untuk kab/kota seluruh Indonesia. “Selain itu, KKI juga memperingati Kongres Kebudayaan pertama yang diselenggarakan pada 1918,” katanya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.