Komisi B Ingatkan BWR Segera Buat Laporan

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono

BATU (SurabayaPost.id) – Komisi B DPRD Kota Batu, mengingatkan komisaris perusahaan daerah milik Pemkot Batu, Batu Wisata Resource (BWR) untuk membuat laporan dan bisa memenuhi target yang dijanjikan tahun 2020 ini. Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi B, Hari Danah Wahyono, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, sebelumnya Direktur BWR Bagyo Prasasti berjanji akan meningkatkan kontribusinya untuk pendapatan asli daerah (PAD). Jika tahun sebelumnya Rp 74 juta tahun ini menjadi Rp 110 juta. Target kontribusi itu merupakan hasil dari penyertaan modal APBD Kota Batu, sebesar Rp 7 miliar pada tahun 2016.

Untuk itu, politisi partai Gerindra yang sapaan akrabnya Hari Danah ini, mengingatkan agar laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangannya kepada Wali Kota Batu juga segera dipenuhi. Paling lambat pada awal bulan 11 2020 mendatang.

“Jadi laporan pertanggung jawaban keuangan semuanya untuk apa saja. BWR termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk yang lainnya dari PDAM Kota Batu,” ungkapnya.

Mekanisme laporannya BWR menurut Hari Danah memang harus kepada Wali Kota. Alasannya karena yang mendirikan BWR tersebut adalah Wali Kota.

“Memang bukan kepada kita. DPRD kan hanya menyetujui uang permintaan pemerintah. Jadi yang bertanggung jawab bukan BWR kepada DPRD, tapi Wali Kota kepada DPRD Batu. Karena itu prosedur yang harus dilalui,” tegasnya.

Itu, tegas dia, mintanya nanti pada Tim Anggaran (Timgar) yang diutus kepada DPRD untuk mewakili Wali Kota Batu. Dan nantinya, lanjut dia, sekitar akhir bulan 10, di awal bulan 11, BWR diharap pada pemerintah bisa segera memberi laporan pertanggung jawaban.

“BWR termasuk BUMD lainnya, PDAM Kota Batu. Kami sebagai DPRD perwakilan dari Komisi B, khususnya pada BWR agar memenuhi janjinya untuk laporan pertanggung jawaban kepada Wali Kota Batu dalam meningkatkan PAD,” pesannya.

Saat disinggung penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar, yang kontribusinya hanya sekitar Rp 61 juta setahun menurut dia belum maksimal. “Karena itu Komisi B rencananya bakal melakukan sidak ke beberapa usaha BWR yang ada di beberapa tempat. Sesuai agenda akan dilakukan pada bulan 11 2020, mendatang,” janjinya.

Komisaris BWR Bagyo Prasasti

Sementara itu, Komisaris BWR Bagyo Prasasti saat dikonfirmasi surabayapost.id via ponselnya mengaku siap memberikan laporan sesuai target. Dia juga menegaskan bila sebenarnya dulu datanya ada yang mencapai sebesar Rp 440 juta.

“Dan untuk capaian PAD sesuai yang dijanjikan sebesar Rp 110, insya Allah bakal terpenuhi. Dulu datanya pernah sampai pada angka Rp 440 juta. Itu mungkin belum tersampaikan semua. Capaian terendah Rp 61 juta, dan yang tertinggi mencapai Rp 440 juta,” ngakunya.

Karena, lanjut dia, angkanya variatif, maksudnya mungkin karena pada waktu itu dampak dari waktunya wawancara terbatas. Sehingga lupa disebutkan.
“Itu pada tahun 2018 yang di atas usaha 2017. Sekarang targetnya sebesar Rp 110 juta. Tapi kembali naik, karena yang lalu mencapai sebesar Rp 74 juta,” paparnya.

Saat disinggung berapa persen dari hasil penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar tersebut, Bagyo mengaku kontribusinya itu.tidak hanya laba. Tetapi juga sewa aset yang menurutnya merupakan pendapatan dari sewa.

“Ada beberapa tempat usaha kita. Asetnya Pemkot Batu yang kemudian usaha kita memberikan pendapatan sewa. Jadi tempatnya Pemkot Batu disewa BWR,” terangnya.

Namun pada saat ditanya, dengan modalnya Pemkot kemudian malah menyewa ke Pemkot Batu, Bagyo berdalih bila memberi pendapatan lewat sewa.

“Maksudnya kita juga memberi pendapatan sewa selain memberi pendapatan laba. Itu hitungannya yang masuk ke PAD. Dan hitungannya yang masuk bukan hanya laba usaha, tetapi juga mendapat pendapatan sewa dari kita,” ungkapnya.

Itu, ungkap dia, ada di tiga titik usahanya. Disebutkan dia di bengkel sepeda motor Jalan Kartini Kota Batu. Kemudian toko rakyat di Jalan Raya Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji, serta kantin yang di Among Tani, Pemkot Batu.

“Itu semua masuk PAD juga sumbangan dan kontribusi dari PAD kita. Yang besarannya di tiga titik itu sekitar Rp 50 juta sàmpai Rp 60 juta,” bebernya.

Saat Surabayapost konfirmasi tentang beredarnya kabar adanya dugaan sebagian uangnya ditipu orang, Bagyo membantah. Sebab ia mengaku melakukan kerjasama dengan cara bagi hasil.

“Kalau ditipu orang ya tidak. Lawong (orang) namanya bagi hasil dan hasilnya juga tetap masuk. Kan menghasilkan laba dan keuntungan juga,” sergahnya.

Kemudian, pada saat ditanya berapa besaran modal BWR yang dikerjasamakan bagi hasil itu, Bagyo mengaku sekitar Rp 2,7 miliar. “Tapi sifatnya kan piutang, nanti setelah jangka waktunya selesai kan kembali uangnya. Jadi tidak hilang uangnya itu. Kita menginvestasikan dan setelah selesai modal kita dikembalikan,” ngakunya.

Lantas saat disinggung kembali mekanisme kerjasamanya dan besaran uang yang dikerjasamakan senilai Rp 2,7 miliar itu, apa hanya pada satu orang saja.

“Ya, kerjasama dengan beberapa orang. Ada yang sudah berakhir dan kita tarik uangnya. Ada pula yang masih berjalan. Jadi ada beberapa jenis, ada yang sudah selesai dan sudah kembali uangnya. Dan itu kerjasamanya di bidang perdagangan, pariwisata, serta usaha pertanian. Kemudian beberapa usaha lainnya. Yang jelas namanya kerjasama, ya harus saling menguntungkan,” timpalnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.