MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Korban luka tragedi Kanjuruhan bakal menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji. Seperti diketahui, selama ini bantuan terhadap korban luka dari Pemkot Malang sendiri belum tersalurkan.
“Iya akan segera disalurkan, nanti akan kita keluarkan Peraturan Wali Kotanya (Perwal). Minggu depan insyaallah,” ujar Sutiaji, Jumat (21/10/2022).
Seperti diketahui, Pemkot Malang memberikan bantuan kepada korban luka-luka Tragedi Kanjuruhan tersebut, yaitu sebesar Rp2,5 juta. Namun hal itu hingga kini belum juga disalurkan.
Ia mengatakan, alasan mengapa belum juga tersalurkan karena data korban khususnya luka-luka terus bergerak secara dinamis. Namun pihaknya meyakini, dalam waktu dekat ini akan ada tahap finalisasi data tersebut.
“Akan kita tutup data itu terakhir dalam waktu dekat ini, ada 114 korban luka di Kota Malang. Karena tidak mungkin buat Perwal terus datanya muncul lagi, buat Perwal lagi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB, Peni Indriyani mengatakan, pihaknya siap menyalurkan bantuan tersebut. Namun data yang cenderung berubah menjadi salah satu kendalanya.
Seperti diketahui, sebelumnya terdapat 115 korban luka-luka di Kota Malang. Namun data tersebut kini menjadi 114, dikarenakan terdapat satu penambahan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Karena kemarin 115 korban, satu naik (statusnya) meninggal dunia. Jadi sekarang datanya 114 korban,” kata Peni.
Saat dikonfirmasi, waktu tepatnya penyaluran bantuan tersebut, ia belum dapat memastikan. Namun Peni meyakini hal tersebut tidak membutuhkan proses yang lama.
“Sebenarnya Perwal itu sudah ada, tinggal lampirannya masih dalam proses, fixnya data itu saya ragu. Kalau sekarang sudah siap lah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, nantinya bantuan tersebut diperuntukkan kepada seluruh korban luka-luka warga Kota Malang. Baik dengan kondisi luka ringan, sedang dan luka berat. (*)
Leave a Reply