Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022

Walikota Malang, H Sutiaji pose bersama jajarannya (ist)
Walikota Malang, H Sutiaji pose bersama jajarannya (ist)

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganugerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 kepada Kota Malang. Kota Meraih predikat terbaik ketiga kategori kota di ajang tersebut.

Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target-target pembangunan daerah, dan juga inovasi pembangunan yang telah dilakukan.

Walikota Malang, H. Sutiaji (kiri) menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Walikota Malang, H. Sutiaji (kiri) menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Walikota Malang, H. Sutiaji hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Menurut Walikota Sutiaji, Penghargaan ini bukan saja bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah atas raihan prestasi suksesnya pembangunan di Kota Malang; namun lebih dari itu, penghargaan ini merupakan wujud motivasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus memacu kinerja dalam rangka peningkatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Walikota Malang, H Sutiaji pose bersama usai menerima penghargaan predikat terbaik ketiga kategori kota (ist)
Walikota Malang, H Sutiaji pose bersama usai menerima penghargaan predikat terbaik ketiga kategori kota (ist)

“Kinerja seluruh Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemkot Malang harus terus dipacu demi bangkitnya ekonomi dan pembangunan di Kota Malang; terlebih menghadapi masa pasca pandemi Covid-19, kami akan terus berbenah dan mengejar pembangunan yang tertinggal selama pandemi” jelasnya.

Pencapaian Penghargaan Pembangunan ini diraih Kota Malang karena melakukan inovasi pembangunan Ekonomi Kreatif sebagai solusi mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Malang serta untuk mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis Ekonomi Kreatif, berkelanjutan dan keterpaduan.

Walikota Malang, H Sutiaji usai menerima penghargaan predikat terbaik ketiga kategori kota (ist)
Walikota Malang, H Sutiaji usai menerima penghargaan predikat terbaik ketiga kategori kota (ist)

Inovasi Pembangunan Ekonomi Kreatif di Kota Malang dilakukan dengan bersinergi dan kolaborasi hexahelic antara Pemerintah, Pengusaha/Pelaku Bisnis, Kominitas, Lembaga Keuangan dan/atau Masyarakat Dalam Rangka Menciptakan Kesejahteraan Rakyat di Wilayah Kota Malang.

Sementara itu, dalam sambutannya, Suharso Monoarfa mengatakan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan terbaik.

Walikota Malang, H Sutiaji usai menerima penghargaan predikat terbaik ketiga kategori kota (ist)
Walikota Malang, H Sutiaji usai menerima penghargaan predikat terbaik ketiga kategori kota (ist)

“Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam pencapaian sasaran pembangunan serta mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” kata Suharso.

Sebelumnya, Kota Malang telah menjalani penilaian PPD melalui multiple assesment, collective scoring, dan expert involvement yang diterapkan pada tiga tahap penilaian, yakni penelaahan data dan dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. (Hms/Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.