JAKARTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia. Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Ida Wahyuni mengatakan, Kota Malang bisa menjadi bagian daerah yang peduli HAM bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Malang jika dilihat dari 514 kabupaten/kota yang ada seluruh Indonesia.
“kota Malang mendapatkan penghargaan ini bukan cuma-cuma. Tetapi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” ujar Ida.
Ida Ayu yang mewakili Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menambahkan, Kota Malang memang konsentrasi dalam hal penanganan masalah hak asasi manusia. Peduli HAM sendiri merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, terutama Bagian Hukum Setda Kota Malang dan juga dukungan dari masyarakat Kota Malang,” ucapnya.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dan semangat kerja kita dalam pemenuhan hak dasar masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.(*)
Leave a Reply