KPK Ajak Cegah Korupsi, Wali Kota Dewanti: Mari Kerja yang Benar

Dewanti Rumpoko bersama Kepala Satgas Pencegahan Korupsi KPK, Arief Nurcahyo

BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu Hj, Dewanti Rumpoko bersama Kepala OPD di lingkup Pemkot Batu, menghadiri acara Koordinasi Supervisi dan Monitoring Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, di Ruang Rapat Utama gedung A Lt. 5 Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (30/7/2019).

Dalam acara tersebut, dihadiri Kepala Satgas Pencegahan Korwil VI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI , Arief Nurcahyo dan  Kasatgas Penindakan Koordinasi Wilayah VI KPK Achmad Fadh serta Sekretaris Daerah Drs.Zadim Effisiensi beserta Asisten dan Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Pada kesempatan itu, Dewanti Rumpoko dalam sambutannya menghimbau terhadap seluruh ASN agar bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bekerja secara benar agar dapat mensejahterakan masyarakat. Sesuai visi Desa Berdaya Kota Berjaya, setiap desa harus punya Bumdes dan kegiatan positif untuk meningkatkan perekonomian rakyat,” pesannya.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Korwil VI KPK RI Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa tujuan diadakan acara tersebut, untuk meningkatkan komitmen bersama Kepala Daerah terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada semua program Pemerintah Daerah.

“Termasuk media sangat berperan dalam pemberantasan korupsi. Dengan kegiatan selama setengah hari di Pemkot Batu, monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi,” kata Arief Nurcahyo.

Hal ini diakui dia  bukan yang pertama.tapi menurut dia, rangkaian dari tindak lanjut program komitmen bersama oleh Gubernur Jatim untuk  kepala daerah se Jawa Timur, menurutnya ada beberapa poin penting yang harus dipahami.

“Pertama integrasi antar plan e budgeting, bagaimana  nanti perencanaan dan penganggarannya bisa sinkron dan tidak ada lagi yang bersifat siluman. Tiba – tiba ada pekerjaan tanpa ada perencanaan sebelumnya,” paparnya.

Untuk itu, papar dia, terkait untuk usulan – usulan kegiatan harus  berpedoman pada RPJMD dan kebijakan pusat lain.

“Selanjutnya, transparansi pengadaan barang dan jasa, karena sebagian besar kasus korupsi tekait pengadaan barang dan jasa.

Terkait pelayanan terpadu satu pintu, perijinan. Harapanya semua terkonsen disatu tempat, semua biaya dan persyaratan supaya bisa terlihat ,” tandasnya.

Dari sebab itu, tandas dia, supaya pemohon bisa mengetahui berapa lama perizinan bisa terselesaikan.Dan itu bisa dicek langsung melalui HP, kapan selesainya setiap perizinan, dan kembali terkait transparansi.

“Kapasitas APIP nya dalam hal ini , Inspektorat, kalau semua sudah bagus mulai perencanaan penganggaran dan perizininannya bagus ,maka diperlukan APIP yang kuat untuk mengawal,” tagasnya.

Selain itu, terkait tata kelolala manajemen ASN bagaimana pola seleksi awal perekrutan pegawai, harapannya agar tidak ada kasus dan tidak ada jual beli jabatan.Termasuk kenaikan eselonisasi, promosi,  misal IV ke 3 dan lain debagsinya.Jadi harapannya zero biaya mahar dan tidak ada di Pemda, Clean smua.

“Tata kelola Dana Desa ( DD ) di Pemkot mendapatkan ADD dan DD yang cukup besar. Sehingga perlu sistem yang bagus, dana yang dikelola semua harus mengetahui.

Alokasinya seperti apa kalau pekerjaan fisik lokasi nya dimana dan harus transparansi dan perlu dikawal tata kelolanya. Tiap desa harus ada plank pengggunanan dana plang, itu indikator harus transparan,” terangnya.

Dengan demikian, optimalisasi pendapatan daerah sangat penting untuk menunjang daerah, maka kalau bagus bisa meningngkatkan kesejahteraan, oleh karena itu  agsr tidak ada lagi korupsi.

Karena itu semua untuk kesejahteraan masyarakat. “Dioptimalisasi menjadi prioritas kami, misalnya pembayaran online wajib pajak Hotel Resto dan lain – lain.Sekarang masih manual, terutama PHRI harus secara online agsr tidak ada tipu menipu Pajak yang dibayarkan melalui Hotel maupun Restoran,” ungkapnya.

Makadari itu,  Jika masih ada yang tidak menyampaikan dia sama saja melakukan penggelapan dibidang pajak.  ” Kami sarankan diperizinan integrasi dengan bagian keuangan. Apabila ada wajib pajak tidak taat atau ngemplang pajak, maka perizinan harus ditahan dulu sebagai salah satu sanksi ketika tidak bisa menyelesaikan perizinanannya  bisa ditahan atau dicabut,” katanya.

Sedangkan, menurut Arief Nurcahyo,optimalisasi aset barang milik daerah, tanah bangunan dan sebagainya harus  ada pengawasna. Misalnya kata dia, terkait kendran dinas dibawa mantan pejabat,itu semua harus tercatat. Jika ada penggunaan diluar itu,  ada mekanisme pinjam meminjam intinya agar semuanya jadi transparan.

“Pemda harus membuat rencana demi meningkatkan transparansi. Hasil evaluasi di batu progresnya nanti kita nilai. Hasil akhir desember, ada progres kemajuan, awal tahun  2020 persen. Dan sekarang masih 52 persen pencapaian rencana aksi. Mudah – mudahan lebih signifikan kerja keras agar bisa mencapai 100 persen,” pesannya. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.