BATU (SurabayaPost.id) – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK MH yang didampingi Pejabat Utama Polres Batu, Selasa (13/7/2021) melakukan pengecekan secara langsung dibeberapa tempat penyekatan Kegiatan PPKM Darurat di Kota Batu.
Pengecekan tersebut, diawali dari simpang tiga Pendem, dan berlangsung ke Pandanrejo dan di beberapa jalan – jalan tikus yang digunakan untuk mobilitas masyarakat jalan memasuki Kota Batu.
Menariknya saat pucuk pimpinan Polres Batu tengah melakukan pengecekan di salahsatu penyekatan, ada beberapa warga yang mengaku dari Desa Junrejo, Kota Batu, tengah memberikan solusi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan mereka mendukung kebijakan pemerintah dengan berlakunya PPKM.
“Kami hormat dengan aturan yang berlaku, kebijakan pemerintah ini demi kebaikan kita semua dari ancaman Wabah Covid – 19 yang melanda di negeri ini.Aturan ini tidak hanya berlaku di bumi Kota Batu saja, didaerah lain juga sama.Ketiga ngomong merasa tidak nyaman dengan aturan yang PPKM Darurat , tentunya semua pihak juga merasa tidak nyaman.Pemerintahpun saya yakini juga merasa tak nyaman, termasuk petugas Kepolisian dan petugas yang lainnya,” ucap Dandy yang diamini bebeberapa rekannya.
Dengan begitu, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, mengaku sangat mengapresiasi apa yang disampaikan mereka.
“Terimakasih kepada masyarakat batu yang telah mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli nanti. Terimakasih juga atas dengan berlangsungnya pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Batu, sinergitas Polri, TNI dan Instansi terkait serta aparat pemerintahan tingkat Kota, Kecamatan dan Desa serta Dusun dengan rela dan ikhlas untuk menutup beberapa ruas jalan di tempatnya masing – masing.
Salah satu contoh apa yang disampaikan dari beberapa warga tadi, salahsatu bukti nyata dukungan mereka pada program pemerintah dalam menekan sebaran Virus Covid – 19.
” Kami menyadari bahwa banyak masyarakat yang merasa terbatasi mobilitasnya dengan penutupan jalan ini. Dan yakinlah bahwa ini semua demi masyarakat,” sergahnya.
Yang perlu diketahui, kata dia, sebagaimana asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Supreme Lex Esto yang mana asas ini menjadi landasan Kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang/dibatasi pergerakanya.Dari sisi lain, Catur mengucapkan apresiasinya kepada Kades Junrejo, Kota Batu, Andi Faizal Hasan.
“Kami sangat – sangat mengapresiasi kepada Kades Junrejo, Bapak Andi Faizal Hasan, sebagai wakil dari masyarakat yang sudah memberikan sosialisasi secara virtual melalui video di depan portal penutupan jalan di wilayah perbatasan Junrejo dengan Mulyoagung Dau Kabupaten Malang yang videonya tengah beredar di medsos,” terangnya.
Itu, terang dia, upaya seperti itulah yang diharapkan ,karena bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Sehingga kejadian pengerusakan portal yang dilakukan oleh salah satu warga batu yang pernah terjadi agar tidak sampai terjadi di wilayah lain ,” pesannya. (Gus)
Leave a Reply