Kuasa Hukum 3 Aliansi Pelapor Kasus Nikah Manusia-Kambing, Abdullah Syafii : Penyidik Tidak Profesional

GRESIK (SurabayaPost.id)–Kuasa hukum tiga aliansi, Orkesmas Informasi Dari Rakyat (IDR) Aliansi Warga Gresik Cerdas (WC) dan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) palapor ritual kasus pernikahan manusia dengan kambing Abdullah Syafii SH, menilai penyidik Polres Gresik tidak profesional. Siang ini, Kamis (30/6) pihaknya berkirim surat ke Kapolres Gresik untuk menagih kasus atensi masyarakat yang ‘melibatkan’ dua anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem

“Membaca beberapa berita yang lalu dari pihak kepolisian akan mendatangkan saksi ahli. Apakah dengan saksi ahli itu termasuk bukti permulaan yang cukup untuk melengkapi dua alat bukti permulaan yang cukup. Dengan kata lain, kalau itu (menetapkan terasangka) didasarkan pada keterangan ahli, berarti penyidik punya keraguan terhadap perbuatan pidana yang viral tampak videonya menyebar luas dan menjadi atensi masyarakat ini. Keraguan itu dikuatkan dengan mendatangkan ahli,” ungkap Abdullah Syafii saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (30/6).

Pihaknya siang ini akan mengirim surat ke Kapolres Gresik dengan tembusan Kapolri, Kompolnas, Ombusman, Komosisi lll DPRI Kapolda Jatim, Direskrum Khusus Jatim, Divisi Propam Polda jatim, dan Pengawas Penyidik Jawa Timur. Alasanya banyak kasus yang sama tetapi tidak selamban ini. Dan terhitung sudah lebih dari 21 hari sejak dilaporkan, tetapi sampai hari ini belum ditetapkan tersangkanya.

“Berbeda dengan penanganan kasus yang lain dengan sekala yang sama. Misal kasus holywings hanya butuh se-minggu Polda Metro Jakarta Selatan langsung menetapkan tersangkanya. Tapi kasus ini sudah 21 hari belum apa-apa,” ungkapnya.

Ditambahkan Umi Khulsum Ketua AMPG mengungkapkan, bahwa ada pihak-pihak yang menuding palor katanya sengaja membesar besarkan kasus ini untuk menyudutkan partai Nasdemyang mengantarkan Nur Hudi Didin Arianto sebagai anggota DPRD yang diduga terlibat dalam pusaran kasus yang sudah di fatwakan MUI Gresik sebagai kasus penistaan agama.

“Sangat tidak elok mengaitkan kasus ini tidak ada hubuganya dengan partai. Kebetulan saja ada dua orang anggota DPR dari partai diduga terlibat. Tetapi dari banyak kasus yang melibatkan pejabat politik lamban penangananya,” paparnya

Bersama IDR, WGC, AMPG, HMI Jumat besuk akan melakukan aksi demo ke Mapolres Gresik.

“Kalau didiamkan kasus ini semakin tidak jelas. Maka kami dan seluruh aliansi sepakat Jumat besuk demo ke Mapolres Gresik. Kami akan di ikuti warga yang peduli dengan kasus ini,” pungkasnya

Kuasa Hukum Nur Hudi Laporkan Liramedia

Sementara itu, Irfan Choiri, yang mengaku sebagai kuasa hukum Nur Hudi akan melaporkan pemilik akun Youtube Liramedia. Pemilik akun tersebut menurutnya mengunggah video tanpa ijin.

“Kami akan melaporkan pemilik akun Youtube Liramedia ke Kepolisian. Liramedia ini yang pertama kali mengunggah video acara di pesanggrahan klien kami. Kami belum tanu siapa pemilik akun Youtube Liramedia. Biar polisi nanti yang mencari siapa yang mengunggah video pertamakali ini,” ujar Irfan Choiri saat dimintai komentar kasus yang melibatkan dua orang anggota DPRD ini, Kamis (30/6).

Irfan mengungkapkan, video yang viral itu diambil saat masih prosses ritual yang mereka anggap sebagai ritual budaya. Dan cerita dalam video jadi berbeda karena video yang diunggah masih setengah jadi.

“Mereka (Liramedia) mengambil dan menggunggah video tanpa ijin. Karena masih setengah jadi membuat yang menonton salah paham dan mengakibatkan klien kami berurusan dengan hukum,” tandasnya.

Pria yang juga ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Nasdem Gresik ini juga menyampaikan, bahwa klienya Selasa (28/6) kemarin sudah memenuhi panggilan penyidik Polres Gresik.

“Klien kami sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kemarin hari Selasa. Kami mendampingi langsung bersama kuasa hukum lainya. Jadi sekali lagi klien kami koperarif dengan penyidik,” terangnya.

Irfan juga meminta kepada wartawan yang mengawal kasus ini profesional. Memang tidak dipungkiri bahwa kliennya anggota DPRD Gresik Fraksu Nasdem. Tetapi dalam kasusnya tidak ada hubunganya dengan ‘kedewanan’.

“Tetapi kasus ini tidak ada hubunganya dengan kegiatan kedewanan (sebagai anggota DPR). Klien kami adalah orang yang berjuang mempertahankan dan membudayakan adat jawa. Hudi ini bisa kami katakan dan bahkan dikenal sebagai legislator dan budayawan jawa yang muslim. Semua tahu dan klien kami waras, tidak mungkin menista agamanya sendiri. Makanya beritanya jangan nasdem, nasdem terus dong,” ungkap Irfan dengan nada kecewa.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.