MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Layanan terbaru dari Polresta Malang Kota, menyediakan fitur antar khusus untuk kelompok rentan mulai lansia, anak-anak, ibu hamil dan menyusui, serta disabilitas. Dua unit kendaraan yang disiapkan untuk mengakomodasi fasilitas tersebut.
“Untuk kendaraan delivery, kami siapkan ada 2 unit bagi layanan SKCK, SIM atau surat tilang khusus kelompok rentan,” ujarnya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budhi Hermanto, Senin (12/06/23).
Layanan ini tersedia setiap hari selama jam kerja Senin-Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Cukup menghubungi petugas untuk menggunakan layanan antar berkas, dan semuanya gratis.
“Pada saat melakukan pembuatan SKCK atau laporan kehilangan dan perpanjangan SIM, itu tidak bisa jadi langsung. Mereka tidak usah menunggu di kantor pelayanan, tapi petugas kami yang mengantarkan langsung ke rumah,” tuturnya.
Tak hanya gratis antar, juga ada layanan jemput bola melalui Polisi RW atau Bhabinkamtibmas sebagai bentuk peran nyata kepolisian di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dalam waktu dekat, Polresta Malang Kota juga segera meresmikan layanan terpadu yang ramah kelompok rentan. Hal ini sesuai dengan evaluasi Kemenpan RB tentang kesiap Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan kepada Kelompok rentan.
Layanan meliputi tambahan pelayanan perizinan, perpanjangan SIM, Bimbingan Konseling, dan layana pengaduan dan anak.
“Nanti juga ada pegangan tangan, ketersediaan kursi roda, termasuk ada loket khusus bagi kelompok rentan, serta kursi prioritas. Kami siapkan sarana parkir khusus dan semua pintu sliding otomatis, termasuk di satpas SIM,” pungkasnya.
Optimalkan Pelayanan Bagi Kelompok Rentan, Polresta Malang Kota Sediakan Layanan Pengantaran Gratis
Kota Malang – Polresta Malang Kota terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
Hal tersebut di tandai dengan adanya inovasi baru yang dilakukan Polresta Malang Kota berupa layanan delivery yang dikhususkan untuk kelompok rentan.
Kategori kelompok rentan yang dimaksudkan ialah anak-anak, ibu hamil dan juga menyusui, serta disabilitas.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa akan terdapat dua unit kendaraan yang dipersiapkan untuk layanan delivery tersebut.
“ 2 Unit Sepeda Motor untuk Kendaraan delivery sudah disiapkan bagi layanan SKCK, SIM atau surat tilang khususnya bagi kelompok rentan” terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan diantar kerumah atau delivery hanya perlu melapor kepada petugas dan bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. Layanan ini tersedia setiap hari selama jam kerja.
“Pada saat pembuatan SKCK, laporan kehilangan dan juga perpanjangan SIM kan tidak bisa langsung selesai”
“Jadi nantinya pemohon dari kelompok rentan tidak perlu menunggu lagi, dengan layanan ini petugas akan mengantarkan nya ke rumah pemohon, namun diperlukan adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait pengantaran kepada petugas” imbuh orang nomor satu di Jajaran Polresta Malang Kota ini
Hal yang paling penting ialah masyarakat hanya perlu memberikan alamatnya secara jelas, sehingga hal tersebut dapat memudahkan petugas dalam proses pengantaran nya
Tidak hanya itu, Polresta Malang Kota juga akan memberikan layanan jemput bola melalui Polisi RW atau Bhabinkamtibmas sebagai bentuk hadirnya kepolisian di tengah masyarakat.
Diharapkannya dengan adanya layanan antar gratis ini, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi yang dilakukan oleh Polresta Kota Malang sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus surat – surat seperti SKCK, SIM ataupun surat tilang. (*)
Leave a Reply