MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Respon cepat layanan 110 Polresta Malang Kota kembali terbukti. Seorang pria berhasil diamankan petugas setelah diduga melempar pecahan kaca dan genteng dari rumah tingkat ke jalan di Jalan Ciliwung Gang 2A, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 15.00-15.30 WIB.
Aksi itu sempat membuat warga sekitar resah karena serpihan kaca berhamburan ke jalan dan mengarah ke rumah warga.
Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, Mamik Sri Winarti, menuturkan awal mula kejadian. Sekitar pukul 15.00 WIB ia mendapat telepon berulang kali dari Wakil RW, Ali Mujayin, yang melaporkan ada warga marah-marah dan melempar benda dari dalam rumah.
“Pak Wisnu, bapaknya pelaku, datang ke rumah Pak Ali sambil panik bilang anaknya marah-marah di dalam rumah. Ibunya juga ada di dalam, pagernya dikunci dari luar,” cerita Mamik.

Mamik langsung menghubungi 110 sesuai saran petugas. “Saya lapor alamat lengkap RT 13 RW 07. Petugas bilang ‘ditunggu ya Bu’. Alhamdulillah petugas cepat datang,” ujarnya.
Mamik juga sempat mengimbau warga sekitar agar menjauh dari pintu dan jendela depan rumah pelaku demi keselamatan.
Aiptu Atok Tri, anggota Patroli Polresta Malang Kota yang tiba di lokasi, membenarkan laporan masuk melalui 110. “Informasi dari masyarakat, tiba-tiba dia marah-marah lalu melempar genteng dan kaca ke arah bawah ke jalan. Warga resah, lalu kami hubungi,” jelasnya.
Petugas Patroli Shabara yakni Aiptu Atok Tri bersama Bripka Yudhis dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwantoro,.Aiptu Puji kemudian mendatangi TKP. Pelaku yang merupakan warga setempat diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke SPKT Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tindak lanjut diserahkan ke SPKT, koordinasi dengan fungsi Reskrim dan Narkoba,” tambah Atok.
Sementara itu, Linmas Kelurahan Purwantoro, Usman Ali, yang pertama tiba di lokasi menyebut mendapat perintah dari Ketua RW untuk mengecek. “Kaca dari rumah tingkat itu dihamburkan ke jalan,” katanya.

Usman mengaku kenal orang tua pelaku tapi tidak kenal dekat dengan pelaku. Ia menyebut pelaku baru keluar dari lembaga pembinaan beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini ditulis, motif pelaku masih didalami penyidik. Dari keterangan saksi di lapangan, ada dugaan pelaku memiliki ketergantungan obat terlarang.
Setelah pelaku diamankan, warga RT 13 RW 07 bersama Linmas membersihkan pecahan kaca di jalan. Arus lalu lintas kembali normal dan situasi sudah kondusif. (lil).
