SURABAYA (surabayapost.id) – Meninggalnya dr Bagoes Soelyoadikoesoemo tak menghalangi proses penyidikan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Pasalnya sebagai saksi kunci, dr Bagoes sudah pernah beberapa kali diperiksa oleh penyidik pidsus Kejati Jatim.
Didik Farkhan Alisyahdi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim menegaskan, penyidikan kasus korupsi P2SEM akan terus berjalan, meski dr Bagoes telah meninggal. Menurutnya, penyidik sudah beberapa kali memeriksa dr Bagoes sebagai saksi dalam kasus P2SEM.
Didik mengungkapkan, meski keterangan dr Bagoes saat diperiksa sangat signifikan, namun pihaknya akan terus mencari alat bukti lain. “Kalau nanti kami mendapatkan alat bukti lain kami akan tetap melanjutkan perkara ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/12/2018).
Mantan Kepala Kejari Surabaya ini mengakui tugas penyidik membongkar korupsi P2SEM kian berat setelah dr Bagoes meninggal. Namun jika hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) signifikan, maka pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. “Kalau hasil PPATK signifikan, segera kami tindaklanjuti,” tegas Didik.
Seperti diberitakan sebelumnya, dr Bagoes ditemukan meninggal di sel yang ditempatinya sekitar pukul 06.15 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun, dr Bagoes meninggal diduga disebabkan serangan jantung.
Pada kasus korupsi P2SEM, dr Bagoes dinyatakan sebagai buron sejak tahun 2011 silam. dr Bagoes dihukum lantaran telah melakukan korupsi dana P2SEM dengan modus menjadi makelar untuk kampus-kampus di Jatim.
Dalam prakteknya, dr Bagoes memakai proposal dan meminjam bendera lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) di beberapa kampus diantaranya, ASMI, STKIP BIM, STIE Wilwatikta, dan Universitas 45. Juga beberapa kampus di Malang, Jombang, Ponorogo, dan Sidoarjo. (fan)
Leave a Reply