Optimalkan Peran UPZ untuk Kewajiban ASN Berzakat, Begini Pesan Pj Wali Kota Wahyu Hidayat

Pi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (empat dari kanan) bersama pengurus BAZNAS dan UPZ dalam acara Kupatan BAZNAS Kota Malang dan Rapat Kerja Bersama UPZ, Selasa (23/04/2024)
Pi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (empat dari kanan) bersama pengurus BAZNAS dan UPZ dalam acara Kupatan BAZNAS Kota Malang dan Rapat Kerja Bersama UPZ, Selasa (23/04/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Guna mengoptimalkan peran unit pengumpulan zakat (UPZ) yang telah dibentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2024, inilah langkah yang bakal dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Pj (Penjabat) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, di Kota Malang sudah terdapat 30 orang UPZ dari OPD-OPD yang ada di Kota Malang.

“UPZ ini menghimpun zakat dan infak dari seluruh staf yang ada di Kota Malang,” kata Wahyu Hidayat saat menghadiri Kupatan BAZNAS Kota Malang dan Rapat Kerja Bersama UPZ di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (24/04/2024).

Menurutnya, untuk mengoptimalkan fungsi dan kerja UPZ ini, pihaknya juga bakal melakukan evakuasi lebih lanjut. Sehingga kendala-kendala apa yang mereka alami bisa diselesaikan dengan baik.

“Nanti kita mengevaluasi terkait progress yang udah dilakukan oleh UPZ Basnas yang ada di Kota Malang dan kita akan melihat kendala-kendalanya seperti apa dalam undang-undang tersebut,” tuturnya.

Meskipun sudah memiliki 30 UPZ, lanjut dia, masih ada beberapa instansi yang belum terjamah oleh Baznas.

“Kita tahu sendiri karena dengan Baznas ini membackup kita untuk bisa memberikan bantuan atau pun penanganan sebagai bentuk perhatian Pemkot Malang kepada masyarakat dan bisa langsung diberikan oleh Baznas kepada mereka yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Malang, Kasuwi Saiban menuturkan, selain untuk melakukan kegiatan halal bihalal pasca lebaran 1445 hijrah. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel yang ada di Kota Malang ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kendala yang dialami para UPZ Pemkot Malang selama ini.

“Evaluasi bagaimana nanti caranya biar bisa ini sinergi dan mereka tidak merasa dipaksa. Ini kewajiban zakat kan kewajiban sebagai orang Islam mengeluarkan zakat minimal 2,5 persen dan ini perintah wajib,” terangnya.

Kasuwi mengatakan, capaian infak para OPD di Pemkab Malang nilainya untuk saat ini masih jauh dari total yang ditargetkan.
“(Capaian target) Jadi masih sangat minim, meski ya kalau dari Jawa Timur, targetnya satu bulan Rp500 juta. Ini dari UPZ Pemkot satu bulan masih Rp30 juta, jadi masih jauh dari target,” pungkasnya. (*)