MALANG (SurabayaPost.id) – Meski tidak lulus SD, Fai (23) cukup lihai memakai sabu. Akibatnya, Fai yang sekolahnya hanya kelas IV SD ini ditangkap Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kedungkandang Polres Malang Kota, Kamis, (7/2/2019).
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, S.Sos mengakui soal penangkapan tersebut. Dia menjelaskan bila Fai diringkus setelah tertangkap tangan memiliki narkotika golongan I jenis Metamfetamina atau sabu seberat 0,5 gram.
“Tersangka berhasil kita amankan di rumahnya di kawasan Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Malang. Ini merupakan serangkaian dari Ops Tumpas Narkoba yang dilaksanakan Polsek Kedungkandang,” kata Suko Wahyudi.
Dijelaskan dia bila dari tangan tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa 2 kantong plastik kecil berisi sabu seberat 0,5 gram. Selain itu, uang tunai sejumlah Rp. 200 ribu, satu buah handphone, alat hisap, ATM, korek, serta 5 buah sedotan.
Karena itu, tersangka saat ini mendekam di tahanan Polsek Kedungkandang. “Itu untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek yang ramah ini. (lil)
Leave a Reply