MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar Forum Konsultasi Publik, Standar Pelayanan Dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik Kejari Kota Malang di aula lantai 2, gedung Kejaksaan Negeri Kota Malang Kamis (22/06/2023) pagi. Kegiatan tersebut membahas seputar perbaikan mutu layanan yang ada di Kejaksaan.
Dalam acara yang di prakarsai Bidang Intelijen Kejari Kota Malang itu, turut hadir dari DPM PTSP Kota Malang, segenap pejabat Kejari Kota Malang, Mahasiswa dan awak Media. Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto, SH, MH, memimpin langsung jalannya acara.
“Kita ingin agar pelayanan di Kejaksaan Negeri Kota Malang ini bisa lebih optimal dan prima, lebih baik kedepannya. Makanya kami ingin mendengar masukan apa saja yang bisa membawa layanan jadi lebih baik supaya tercapai apa yang di cita citakan oleh Kami, masyarakat senang berkunjung ke kantor Kejari Kota Malang dengan layanan kami yang prima,” ucap Eko.
Menurutnya, Kejari Kota Malang yang telah mengikuti Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB. Untuk itu, pihaknya ingin selalu berbenah dalam mengingkatkan mutu layanan. Salah satunya dengan membuka masukan dari seluruh pihak untuk evaluasi.
“Pelayanan akan selalu kami tingkatkan. Jika kemarin pelayanan kami lama, dengan adanya seperti ini bisa lebih cepat. Jika ada keluhan masyarakat agar segera kita perbaiki. Sesuai dengan jargon kita “Kejaksaan Negeri Kota Malang yang mbois,” bebernya.
Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Kota Malang menjadikan Kepuasan Masyarakat dalam layanan sebagai atensi utama.
“Alhamdulillah sejauh ini keluhan dari masyarakat tidak ada. Kami ingin meningkatkan lagi layanan agar semakin prima. Atensi dari Kami adalah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami, “tutur mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya tersebut.
Kedepan, lanjut dia, Kejaksaan Negeri Kota Malang akan segera membuka layanan konsultasi secara online untuk mengakomodir keluhan masyarakat.
“Kedepan, kita akan buka layanan konsultasi Online, baik berupa Video Call maupun hotline Call. Sedangkan bagi kelengkapan dokumen silahkan via luring,”tandasnya.
Sementara itu, Edy Riawan, salah satu awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengaku cukup puas dengan pelayanan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kendati demikian, sebagai instansi Pemerintah, warga selalu mendukung untuk terus berbenah dalam meningkatkan mutu layanan untuk masyarakat.
“Saya kira sudah cukup bagus, apa lagi dari Kejaksaan ingin selalu mengingkatkan mutu layanan itu baik sekali menurut saya. Saran saya sebagai warga agar Kejaksaan membuka layanan Jaksa menjawab, jadi kalau mau tanya atau butuh apa apa itu bisa lewat telpon atau media lainnya tanpa harus ke Kantor. Saya rasa akan sangat membantu kami sebagai warga untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah,” tuturnya. (lil)
Leave a Reply