TULUNGAGUNG (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, menggelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 di Gedung Graha Wicaksana, Rabu (27/07/2022).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung atas raihan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya dari Kementrian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kata Marsono, Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berdasar pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) sebagai dokumen rencana kerja yang mengacu pada RKPD Provinsi Jawa Timur.
“Rapat ini merupakan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diadakan pada tanggal 23 Juli 2022” ucapnya.
Sedangkan, KUA PPAS telah disesuaikan dengan prioritas RKPD Tahun 2023 dengan tema Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Perekonomian Daerah serta Penguatan Kesejahteraan Masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan, KUA merupakan dokumen yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum.
“Didalamnya memuat kondisi ekonomi mikro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan dan strategi pencapaiannya disepakati sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau perubahan APBD,” Terangnya.
Diketahui, Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung, Sekretaris Daerah (Sekda) juga Ketua DPRD serta Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Tulungagung. ( Zainul Fuad)
Leave a Reply