Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana

Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, Komisi D DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana, Rabu (7/5/2025).
Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, Komisi D DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana, Rabu (7/5/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pastikan kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Komisi D DPRD Kota Malang melakukan peninjauan Venue Stadion Gajayana, Rabu (7/5/2025). Hal ini guna memastikan kesiapan venue cabang olahraga (cabor) Atletik menjelang pelaksanaan Porprov IX Jawa Timur (Jatim) 2025.

Sebagaimana diketahui, Kota Malang menjadi salah satu tuan rumah Porprov IX Jatim 2025 bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu. Total sebanyak 40 cabor akan dipertandingkan di Kota Malang, termasuk Atletik yang rencananya digelar di Stadion Gajayana.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menyampaikan kepuasannya atas progres persiapan Stadion Gajayana jelang Porprov IX Jatim 2025. Meski demikian, menurutnya masih diperlukan peningkatan dari segi fisik agar pelaksanaan Porprov berjalan maksimal.

“Pantauan kami, progresnya sudah bagus. Tinggal mungkin peningkatan dan menjaga kestabilan agar proses fisik ini bisa lebih sampai pelaksanaan Porprov nanti,” ujar Eko disela pemantauan progres pengerjaan proyek bersama anggota Komisi D lainnya, Rabu (7/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Eko juga berharap agar seluruh proses penyelesaian fisik di Stadion Gajayana dapat dirampungkan paling lambat pada pertengahan Mei 2025. Sehingga, para atlet mampu lebih cepat beradaptasi dengan venue yang sudah dilakukan perbaikan ini.

Baca Juga:

  • Softball Kota Malang Raih 2 Medali Perak di Porprov IX Jatim 2025, Wali Kota Wahyu Hidayat Sangat Mengapresiasi
  • Atlet Atletik Kota Malang Tampil Mengagumkan, Sabet 3 Medali Emas di Porprov Jatim 2025
  • Dua Atlet Muda Kota Malang Sumbang Medali Emas dan Perunggu di Cabor Atletik Porprov IX Jatim
  • Borong 5 Medali Emas, Kota Malang Juara Umum Cabor Cricket Porprov IX Jatim 2025.