GRESIK (SurabayaPost.id)—Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani menanggapi dana osial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang digunakan membangun Landmark atau tetenger (penanda) yang menjadi bahan lelucon masyarakat Gresik dengan alasan untuk memperindah kota. Menurut menantu KH Agus Ali Masyhuri ini meski tujuanya baik, tetapi jika tidak dibicarakan bersama maka hasilnya akan sebaliknya
“Seharusnya CSR itu bisa dialihkan, dimasukkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang dari mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Sehingga penggunaanya tidak menjadi diributkan,” kata Yani, beberapa waktu yang lalu saat jumpa pers dengan wartawan di ruang Komisi DPRD Gresik.
Mungkin, tambah Yani, maksut pemerintah pembangunan Keris Sumilang Gandring di perempatan Jalan Panglima Sudirman – Veteran Kecamatan Kebomas Gesik, Patung Gajah Mungkur di Perlimaan Sukorame, Gresik Kota dan Tugu Lontar di perempatan Kebomas, Gresik menggunakan uang CSR, agar Kota Gresik bisa lebih cantik dan indah.
“Landmark atau tetenger sebenarnya tujuan memperindah kota tapi kayaknya belum bisa diterima oleh masyarakat, apalagi replika patung Gajah Mungkur ramai di media sosial kemarin karena bentuknya,” imbuh Gus Yani panghioan akrabnya.
Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto, juga menambahkan, pembangunan tetenger memakai dana CSR sebenarnya sah-sah saja. Namun, sebaiknya sebelum melakukan pembangunan harus ada kajian dan dimasukan dalam musrenbang, sehingga dana CSR yang digelontorkan perusahaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan harapan agar tidak terjadi tumpang tinrih anggara. Sehingga transparansi penggunaan anggaran di Kabupaten Gresik bukan isapan jempol.
“Setidaknya penggunaanya transparan dan tidak terjadi dobel anggaran, jadi menurut kami sebaiknya dimasukaan ke dalam Musrenbang,” timpalnya saat jumpa pers di ruang rapat DPRD Gresik.
Politikus PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, selain agar tidak ada dobel anggaran, perencanaan pembangunan dengan dana CSR harus dimasukkan ke musrenbang tidak lain agar bisa mudah dipantau dan dimonitor.
“Hal itu tidak lain agar terhindar adanya dobel anggaran. Beberapa tahun lalu kami menemukan adanya dobel anggaran. Selain itu juga, kami dan masyarakat bisa memantau anggaran yang sudah dibangun,” katanya.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Gresik, Ida Lailatussa’diyah membenarkan pembangunan uang bersumber dari dana CSR memang tidak masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan.
“Memang tidak masuk Musrenbang, apalagi seperti pembangunan Landmark kemudian ditemukan dobel anggaran, tidak pernah. Sebab Pemda tidak pernah nyentuh selama belum diserahkan ke Pemda,” pungkas Ida.
Menurut Ida, jika ada saran dari DPRD Gresik dan memang hal itu diperlukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan membahasnya dengam tim anggaran, dana CSR sendiri dikatakan nya masuk dalam bantuan hibah barang. adv
Leave a Reply