Pemda di Malang Raya Diharapkan Transparan Menggunakan Anggaran Untuk Covid-19

Koordinator MCW, Atha Nursasi

Baru (SurabayaPost.id) – Pemerintah daerah di Malang Raya diminta transparan dan akuntabel dalam menggunakan anggaran penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Koordinator Malang Corruption Watch (MCW), Atha Nursasi,Jumat (24/4/2020).

Menurut koordinator lembaga anti rasuah Malang Raya yang sapaan akrabnya Atha ini, transparansi tersebut merupakan salah satu prinsip yang asasi dalam penggunaan anggaran daerah.

“Dalam situasi covid-19, Pemerintah Malang Raya berkewajiban melakukan realokasi anggaran penggunaan dan pelaksanaan program penangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Karena , kata dia itu suatu tuntutan yang mesti dilakukan.Meski begitu, menurut Atha sejauh ini Pemerintah Malang Raya hanya menyampaikan besaran alokasi untuk menangani Covid-19 secara umum saja.

“Itu berubah-ubah dalam rentan yang singkat.Dan belum ada kepastian alokasi belanja yang direncanakan secara baik dan terukur, dan sulitnya mengakses informasi dan dokumen perencanaan (RAK dan DPA perubahan),” ungkapnya.

Dengan begitu, ungkap dia, sehingga menjadi indikasi tidak transparannya pemerintah di Malang Raya.Untuk itu, dalam merespon hal ini, Atha mengaku MCW telah mengirimkan rilis tentang.

“Pemerintah Malang Raya tidak Transparan, dana Covid-19 ,yang ditengarai rawan disalahgunakan. Bersama rakyat mari berantas korupsi,” seru Atha (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.