Pemerintah Kota Batu Tetapkan 31 Mei Sebagai Hari Peduli Bullying Efek Pengingat 

Pemkot Batu tetapkan 31 Mei sebagai Hari Peduli Bullying, Minggu (09/06/2024)
Pemkot Batu tetapkan 31 Mei sebagai Hari Peduli Bullying, Minggu (09/06/2024)

BATU (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menetapkan 31 Mei sebagai “Hari Peduli Bullying”.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Minggu (9/6/2024) saat kegiatan Car Free
Day (CFD) di Jalan Sultan Agung Batu.

Penetapan “Hari Peduli Bullying” 
ini merupakan langkah atas kasus bullying yang terjadi di Kota Batu. Selain itu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu bullying saat ini.

“Kita ingin menjadi efek pengingat bahwa bullying pernah terjadi. Jika masih terjadi, mungkin ada sistem yang perlu diperbaiki. Dua minggu yang lalu, kita bersedih karena bullying. Ini momen kita bersama untuk mengingatkan bahwa anak-anak kita harus kita jaga,” kata Aries.

Terkait kasus bullying, ia menekankan pentingnya mencintai sesama sebagai saudara dan menghindari pertengkaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kasus bullying kepada orang tua dan guru,  serta tidak takut terhadap ancaman yang mungkin diterima. 

“Kita canangkan hari ini sebagai peringatan untuk stop bullying.Jangan sampai ada lagi. Laporkan ke orang tua, guru, jangan takut dengan ancaman,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Kota Batu, Fuad Dwi Yono,menambahkan pentingnya kesadaran semua pihak dalam menangani kasus bullying.

“Jangan lagi ada kekerasan bullying maupun apapun yang terjadi, yang utama adalah kesadaran. Jadi orang tua, pemerintah, dan masyarakat harus saling peduli. Ini bukan hanya tanggung jawab satu-dua orang, tapi semuanya,” kata Fuad.

Demikian ia mengingatkan bahwa anak-anak yang menjadi korban bullying adalah generasi yang akan mewarisi dan memimpin Kota Batu di masa depan. 

“Harapan kita bersama, ayo peduli terhadap anak-anak. Karena anak-anak ini nanti yang akan mewarisi dan memimpin kota Batu. Jadi seluruhnya di Kota Batu harus mengatasi masalah ini,” ungkapnya.

Febri Kurniawan Pikulun, Ketua Komnas Perlindung Anak Jawa Timur, juga memberi pandangan mengenai tantangan dalam menangani kasus bullying. Ia menyoroti kasus bullying yang terjadi di Lamongan, dimana seorang siswa meninggal karena didorong temannya. Menurutnya, kejadian seperti ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan sekolah.

“Di Lamongan itu ada kasus siswa meninggal di sekolah karena didorong temannya. Banyak sekali kasus-kasus seperti ini. Harapan saya dari Komnas adalah kita butuh pemerintahan yang lebih peduli terhadap kejadian kecil yang bagi mereka kecil, tapi bagi kami atau orang tua yang menitipkan anaknya di lingkungan pendidikan, ini sangat penting,” kata Febri.

Olehkarena itu, pihaknya  menekankan bahwa tanggung jawab terhadap kasus bullying tidak hanya terletak pada anak yang melakukan perundungan, tetapi juga pada pihak sekolah yang mungkin lalai. 

“Jika terjadi bullying di sekolah, bukan hanya anaknya yang dikenakan proses pidana tetapi juga ada kelalaian oleh pihak sekolah. Namun, tanggung jawab pidana terhadap sekolah ini masih belum ada aturannya,” ujarnya.

Lantas ujar dia penetapan tanggal 31 Mei sebagai Hari Peduli Bullying di Kota Batu, diharapkan dapat menjadi momen penting dalam mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya bullying. (Gus)