Program JMS, Kasi Intel : Aksi Bullying Merupakan Embrio Kekerasan Harus di Antisipasi

Jaksa Kejari Kota Batu pose bersama pendidik dan siswa International Islamic Boarding Scholl Al - Izzah
Jaksa Kejari Kota Batu pose bersama pendidik dan siswa International Islamic Boarding Scholl Al - Izzah

BATU (SurabayaPost.id) – Jaksa  Masuk Pesantren (JMP) di  International Islamic Boarding Scool Al – Izzah, Jl. Indragiri, Desa Sumberejo, adalah program Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.Sekadar dikatahui, JMP, adalah bagian Jaksa Masuk Sekolah  (JMS) Seksi Intelejen Kejari.

Hal tersebut, dibenarkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batu, Edi Sutomo, SH, MH, Kamis (7/4/2022).

“Pada hari Kamis tanggal 07 April 2022 Pukul 10.00 WIB s/d 11.40 WIB bertempat di International Islamic Boarding School Al – Izzah Jalan Indragiri, Gang Pangkur No. 87 Desa Sumberejo, Kecamatan Batu Kota Batu dilaksanakan kegiatan JMP ,” kata Edi.

Itu, kata dia, bagian dari program JMS , Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu.

“Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh para Siswa kelas 10 , dan 11 di International Islamic Boarding School Al – Izzah yang berjumlah kurang lebih 150 Siswa,” tambahnya.

“Jaksa yang bertindak sebagai narasumber dari Seksi Inteiljen Kejaksaan Negeri Batu adalah Koeshartanto, SH,dan Trisnaulan Arisanti, SH, MH,” paparnya.

Lantas, papar dia, JMS, kali ini mengangkat tema Bullying atau perundungan sesuai dengan Undang Peradilan Anak, Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 (12-18 Tahun) keadilan restorative , diversi Lembaga pembinaan khusus anak.

“Dan Undang – Undang Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 bullying atau perundungan termasuk Tindak Pidana yang biasanya dilakukan anak – anak tanpa disadari oleh pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, narasumber memberikan edukasi terkait Bullying mengenai cara menyikapi, dan menghindari Bullying diantara para siswa.

“Juga himbauan kepada guru. Dalam hal ini ustadz, dan murobi (penjaga asrama) dalam menyikapi tindakan bullying yang bisa saja terjadi dalam proses belajar mengajar sehari – hari,” ujarnya.

Demikian, diharapkan orang tua siswa tetap intens berkomunikasi dengan putra, dan ustad pembimbing di sekolah.

“Apabila terdapat pelaku bullying maka guru bisa segera mengkomunikasikan solusinya serta mengedukasi dan merehabilitasi santri serta orangtuanya,” tegasnya.

Terlebih, tegas dia, peran serta Guru dan orang tua dalam hal ini sangat diperlukan.Untuk itu, para siswa diharap agar tidak terlalu berlebihan dalam bercanda.

“Menjaga marwah keluarga, dan instansi pendidikan agar terhindar sebagai pelaku ataupun korband dari tindakan bulying, dan apabila menjadi saksi perilaku bulying segera menyampaikan kepada pihak yang berwenang agar segera dicarikan solusinya,” pesan Edi.

Karena, kata dia, aksi bullying merupakan embrio kekerasan yang harus diantisipasi sedini mungkin.

“Olehkarena itu , membutuhkan kerjasama siswa/santri, guru/ustadz dan orangtua siswa /wali santri,” pungkasnya (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.