BATU (surabayapost.id) – Masyarakat diharap selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Virus Corona (Covid-19). Harapan tersebut disampaikan secara resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Untuk Wakil Walikota bersama Punjul Santoso bersama Sekda Zadiem Effisiensi dan beberapa kepala OPD menggelar konferensi pers. Itu digelar di ruangan Wawali, Balaikota Among Tani Kota Batu, Jumat (20/3/2020).
Dalam konferensi pers, menurut Sekda Kota Batu Zadiem Effisiensi, berdasarkan edaran dari Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Itu terkait peningkatan Covid 19 yang sudah meliburkan siswa sekolah serta tempat – tempat yang lain selama dua minggu.
“Terhitung sejak 16 Maret sampai 29 April, karena perkembangan situasi dan kondisi sangat diperlukan dalam peningkatan kewaspadaan nya.Maka diperluas dari dua minggu diliburkan, dan kita perluas sampai 29 Mei 2020 mendatang,” kata Zadiem.
Selanjutnya, lanjut Zadiem sebelumnya yang diliburkan hanya di sekolahan dan tempat wisata serta di tempat hiburan diperluas. “Ditempat – tempat Panti Pijat, dan di restoran, rumah makan serta warung – warung dan sejenisnya di wilayah Kota Batu,” ungkapnya.
Selain itu, ungkap dia, terkait Mall diperbolehkan buka, dengan catatan cara pesan. Untuk itu bila ada antrian jarak antara orang, menurutnya minimal satu meter.
Trkait itu semua, menurut Zadiem. Pemerintah Provinsi telah menetapkan zona merah. “Termasuk Surabaya dan Malang raya ini,” tegasnya.
Sementara itu Wawali Punjul Santoso juga menyinggung pembiayaan bagi masyarakat yang sudah positif terjangkit Virus Corona. Menurutnya akan dibiayai Pemerintah Kota Batu.
“Dan itu sudah kita anggarkan dari uang bagi hasil Cukai, pajak dan DAK serta anggaran dari fisik maupun non fisik, senilai Rp 2,5 miliar. Dan itu khusus di Kota Batu,” tandasnya.
Oleh karena itu,tandas dia, kalau untuk pemeriksaan pada hari ini, menurutnya agar dibayar sendiri – sendiri. ” Jadi seperti yang kita sampaikan ke rekan – rekan mas media. Kita harus paham, apa itu ODR maupun ODP. Orang Dalam Risiko terkait Corona menurutnya disebut (ODR) dan orang yang sedang dalam pemantauan disebut (ODP) ,” paparnya.
Berikutnya, papar dia, dari gejala demam dan gejala lain yang muncul. Itu dalam kurun waktu selama 14 hari disebut Orang Dalam Resiko (ODR),itu.
“Sejak per 19 Maret kemarin untuk Kota Wisata Batu ini, terkait dengan ODR orang yang sehat,tapi punya riwayat bepergian keluar daerah yang terpapar Covid,- 19. Untuk di Batu ada 96 orang. Itu jumlah akumulatifnya dihitung sejak 14 Februari 2020. Dan jumlah itu menurutnya bukan dalam sehari dari 96 tersebut,” terangnya.
Untuk itu, terang dia, dari sejumlah 96 ODR tersebut, menurutnya berdasarkan pantauan dari petugas selama 14 hari,diketahui ada sejumlah 45 orang yang sudah selesai dan dinyatakan tidak bermasalah dengan Virus Corona.
“Kemudian yang terkait sejumlah 10 Orang Dalam Pantauan, pada hari ini bertambah 3 orang lagi. Dan itu diketahui yang sejumlah 10 orang berasal dari Warga Negara Asing (WNA). Ada yang tamu hotel serta dari Negara Singapura dan TKW serta TKI dari Hongkong dan Malaysia,” katanya.
Berikutnya,kata dia dari 51 ODR tersebut pada hari ini bertambah sejumlah 19 orang. Berarti dari 51 menjadi sejumlah 70 orang.
“Jadi ini semua yang saya sampaikan berdasarkan catatan dari pantauan Dinkes Kota Batu.Karena pemerintah daerah menugaskan untuk menjadi leading sektor di Kota Batu sampai hari ini,” ngakunya.
Dengan begitu, dia menghimbau masyarakat Batu supaya tidak merasa cemas. Termasuk para wartawan yang bertugas di Kota Wisata Batu.
“Yang perlu kita sampaikan terkait zona merah seperti yang disampaikan Gubernur Jatim, Kota Wisata Batu tidak termasuk.Karena Kota Batu dalam posisi aman, sedangkan kalau yang di Surabaya dan Malang, karena ada yang terjangkit Corona, bahkan ada yang meninggal, maka disitulah yang disebut zona merah,” pungkasnya (Gus/ADV)
Leave a Reply