BATU (SurabayaPost.id) – Bantuan dari pemkot Batu kepada masyarakat terdampak Covid – 19 tak kunjung terealisasi dan dikabarkan masih berkutat di pendataan saja. Tragisnya pendataan itu masih belum mencapai 50 persen.
Ketua Fraksi Golkar Didik Machmud, Minggu ( 27/4/2020), menyayangkan kondisi tersebut. Sebab, menurut Didik yang juga anggota DPRD Kota Batu, pihak legislatif sudah ketiga kalinya mengundang pihak eksekutif untuk membahas masalah penanganan Covid – 19.
“Undangan tahap pertama dari para SKPD dan yang tahap kedua dengan Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Wawali Kota Batu Punjul Santoso.Berikutnya dari tim anggaran dan Gugus Covid,” katanya.
Terkait pertemuan itu, kata dia bantuan tersebut belum turun ke masyarakat karena masih berkutat verifikasi padahal di pertemuan kedua Walikota Batu menghendaki paling tidak pada saat itu 3 atau 4 hari harus sudah terealisasi.
“Namun sampai saat ini sekitar sepekan lebih belum ada kejelasan dan tidak selesai sampai sekarang.Nah akhirnya setelah pertemuan yang ketiga, kita sepakati apapun kondisinya, ini tanggung jawab eksekutif,” ungkapnya.
Itu ungkap dia anggarannya sudah ada. Maka di bulan April ini ia berharap anggaran yang dijanjikan kepada masyarakat segera dicairkan.
“Kalau tidak segera dicairkan pada bulan april ini maka jangan disalahkan kalau DPRD dan masyarakat menuding Pemkot Batu lamban geraknya. Sementara ini pemkot hanya berdalih dan beralibi masih pendataan,” paparnya.
Kalau sudah tau datanya seperti itu, papar dia kenapa tidak segera membuat tim khusus. Misalnya, menurut dia dikumpulkan di tempat mana dan ada tim khusus sendiri dalam menangani hasil itu.
“Tujuannya supaya cepat rampung karena langkah mereka dalam memverifikasi dari sejumlah 28 ribu KK lebih sampai sekarang belum mencapai 50 persen data itu. makanya kita masih menunggu keseriusan dari pihak eksekutif di April ini data harus sudah rampung dan jangan beralasan dan menghambat, karena masyarakat sudah lapar,” terangnya.
Celakanya lagi menurut Didik dari Rp 102 miliar anggaran Covid – itu, yang Rp 40 miliar lebih dari Dinas Kesehatan Kota Batu dalam menangani Covid 19 ini.
“DPRD sampai sekarang hanya menerima catatan gelondongan besaran senilai Rp 40 miliar.Dan rinciannya untuk apa belum jelas. Dan kami Senin ini meminta segera mengirim rinciannya itu kepada pimpinan DPRD Batu.Sehingga bisa jelas penggunaannya dan untuk apa saja,” tegasnya.
Sedangkan yang sejumlah Rp 60 miliar, tegas dia, itu diperuntukkan kepada masyarakat. Namun menurut Didik belum terealisasi sampai saat ini.
” Disitu ada ejaan besaran anggaran senilai Rp 1, 9 miliar lebih hanya ditulis keperluannya dan lain – lain. Karena ini menyangkut anggaran negara jadi harus jelas dan transparan. Saya minta harus ada rinciannya terkait itu semua. Mungkin kegiatan yang sudah dilakukan oleh BPBD,” ujarnya.
Kemudian lanjut dia, dalam laporannya ada pembelian 10 ribu masker untuk masyarakat. Padahal menurut Didik sampai saat ini belum pernah mendengar dan melihat BPBD atau Pemkot Batu menyalurkan masker kepada masyarakat. Dan sejumlah pengadaan 10 ribu buah masker tersebut anggarannya tercatat senilai Rp 80 juta.
“Selain itu terkait anggaran thermal gun sejumlah 3 buah sebesar Rp 22,800 juta. Artinya satu thermal gun itu senilai Rp 7, 6 juta. Dan pembelian masker medis
450 kodi, perkodinya berisi 52 masker. Itu tercatat dalam laporannya Rp 525 juta,” tandasnya.
Itu semua tandas dia, apakah itu termasuk anggaran yang ditulis lain – lain itu,atau anggaran yang mana.Selain itu lanjut dia, terkait honorarium di Satpol PP baik yang ada si Dinas Perhubungan.
“Honor yang Satpol PP senilai Rp 50 ribu per anggota sejumlah 2703 orang, dengan total anggaran senilai sekitar Rp 150 juta.Dan yang di Dinas Perhubungan ada sejumlah 2550 orang , perorangnya diberi honor senilai Rp 40 ribu.Dengan total anggaran senilai Rp 102 juta,” bebernya.
Dengan begitu Didik mengaku bingung dengan adanya dua laporan dari Satpol PP dan Dishub.Karena menurut dia, besaran honornya juga tidak sama dan jumlah personilnya juga berbeda.
“Kalau dihitung semuanya jumlah personil Dishub dan personil Satpol PP sekitar 5253 personil.Dan itu personilnya melibatkan TNI dan Polri dan anggota Dishub. Kalau yang di Satpol PP terkait honorarium personil cipta kondisi masyarakat petugasnya juga gabungan, dari Linmas Satpol PP Dishub TNI dan Polri,” katanya.
Terkait dengan itu semua, kata dia anggarannya sudah ada dan tinggal keseriusannya eksekutif. Apalagi kata dia, kemarin sudah dilaporkan anggaran Covid – 19 dan itu ada dokumennya.
‘”Judulnya rincian kebutuhan anggaran belanja tidak terduga dan APBD untuk penanggulangan covid – 19, tahun 2020. Berarti anggaran ini kusus untuk covid dan harus segera terealisasi dengan transparan dan jelas peruntukannya, dan aparat penegak hukum agar mengawasi terkait penggunaan anggaran ini,’ mintanya.
Karena ada yang janggal lagi menurut Didik. Itu terkait safety net, di Dinas Sosial dan ada yang di bagian administrasi Kesra.
“Misalnya terkait pemberian uang senilai Rp 500 ribu untuk Lansia dan penyandang cacat senilai Rp 500 ribu. Termasuk Veteran dan bingkisan kemanusiaan berupa sembako dari Dinas Pangan. Itu sudah dianggarkan di APBD artinya ada Covid dan tidak ada Covid program tersebut sudah dianggarkan di APBD murni selama 1 tahun,” jelasnya.
Itu jelas dia, kenapa dimasukkan di anggaran Covid – 19. Menurutnya anggaran ini seharusnya diluar anggaran Covid – 19.
” Agarannya supaya tidak tumpang tindih kalau ini diambil berarti anggaran yang kemarin ini berarti dimasukkan ke anggaran Covid -19.Karena anggaran Covid – 19 ini adalah uang pergeseran dari masing – masing dinas,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply