Periksa 27 Saksi, Kejari Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Soal Lahan SMAN 3 Kota Batu

Kajari Kota Batu Dr Supriyanto SH MH

BATU (SurabayaPost.id) – Kasus pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu sudah naik ke tingkat penyidikan. Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sudah memeriksa 27 saksi.

Kejari pun mengaku akan minta BPKP untuk menghitung kerugian uang negara. Sebab, pengadaan lahan SMAN 3 di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu menelan APBD 2014 sebesar Rp 9 miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Dr Supriyanto SH MH progresnya semacam itu. Hal tersebut diungkapkan dia usai acara di lantai lima Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa, (13/10/2020).

Dijelaskan dia, memang ada perkembangan penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan tanah SMAN 3 Batu. Perkembangan tersebut berkaitan dengan para saksi yang diperiksa setelah naik ke penyidikan.

“Sekitar seminggu yang lalu sudah dinaikkan ke penyidikan. Sampai sekarang tim penyidik sudah memeriksa sejumlah 27 saksi. Sejumlah saksi itu, dari berbagai kelompok. Kelompok tim panitia pengadaan tanah, kelompok dari BPN, pihak swasta, serta staf pengadaan dan sebagainya,” ungkapnya.

Insyaa Allah, ungkap dia, besok pagi akan berkoordinasi dengan BPKP. Hal itu untuk membantu menghitung besaran kerugian uang negara.

Saat disinggung 27 saksi melibatkan siapa saja dia mengaku tidak hafal. Sehingga, berapa jumlah dari saksi ASN yang masih aktif maupun yang sudah purna, dan berapa pihak swasta yang diperiksa tak disebutkan secara rinci.

Supri mengaku tidak hafal persis siapa saja yang sudah diperiksa. Alasannya karena datanya tersebut, yang lebih detail mengetahui Kasi Pidsus.

“Cuma saya lihat di datanya, itu semua sudah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan ini. Agar lebih detail siapa-siapanya yang sudah diperiksa sebagai saksi silahkan berkoordinasi dengan Kasi Pidsus,” sarannya.

Untuk pihak swasta yang ada kaitannya dengan pengadaan tanah tersebut, menurutnya sudah diperiksa. Itu dilakukan supaya betul-betul bisa ketahui serta terang benderang terkait dugaan perbedaan harga tanah tersebut.

Disinggung apakah bakal menetapkan tersangkanya, Supriyanto tidak memberikan jawaban tegas. Dia justru menjawab dengan diplomatis.

“Sabar, ini kan baru satu minggu yang lalu dalam penyidikan. Kita kumpulkan lagi alat bukti yang ada. Setelah lengkap dan maksimal, ada hasil audit kerugian uang negaranya, nanti pada saatnya akan segera kita sampaikan,” janjinya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.