Perlancar Pemakaman, Pemkot Bakal Aktifkan Ketangguhan Pemakaman Mandiri

Wali Kota Sutiaji ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Menarmed 2 Kostrad

MALAMG (SurabayaPost.id) – beberapa hari terakhir ini rumah sakit rujukan kuwalahan melakukan proses pemulasaran dan percepatan proses pemakaman korban Covid-19.  Untuk itu, Pemkot Malang akan mengaktifkan ketangguhan pemakaman mandiri. 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (14/7/2021). Menurut dia, selain mengambil langkah menjadikan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaran, Pemkit Malang membuka pendaftaran relawan pemulasaran.

Selain itu, kata dia, juga mengambil langkah untuk mengaktivasi kembali ketangguhan pemakaman secara mandiri. Pemakaman itu dilakukan oleh masyarakat (anggota keluarga dekat yang bwrduka).

Langkah itu diambil dalam rapat marathon mulai Jumat (9/7/21) yang dipimpin Walikota Malang Sutiaji hingga rapat teknis yang digelar di Dinkes Kota Malang (13/7/2021) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Wali Kota Sutiaji

“Kita coba urai bottleneck (simpul kemacetan) ada di mana. Dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaran, pelaksanaan pemulasaran, penghantaran ke pemakaman hingga proses penguburan,”  katanya. 

“Terpotret penumpukan terjadi pada saat antrian pemulasaran, kata dia,  karena jumlah tenaga pemulasaran tidak sebanding dengan jenazah serta daftar tunggu setelah pemulasaran untuk masuk daftar antrian petugas pemakaman, ” urai Walikota Malang, Sutiaji.

Dari sana ada langkah langkah short cut yang bisa dilakukan. Pertama, melakukan penambahan tenaga pemulasaran dan tempat pemulasaran. 

Kedua menambah tenaga pemakaman serta yang ketiga adalah menguatkan mekanisme dan SOP bahwa usai proses pemulasaran dipastikan bahwa jenazah serta peti jenazah sudah aman untuk dibawa.

“Langkah ke-3 menjadi titik krusial. Dan diutarakan oleh dr. Husnul (Kadinkes Kota Malang) dan juga dr. Aurick (Satgas Covid Universitas Brawijaya) bahwa setelah proses pemulasaran yang dilakukan pihak rumah sakit, dipastikan sudah aman. Artinya dan sesungguhnya pasca proses dimaksud fihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Dan ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrian sekaligus beban petugas,” tegas Walikota Malang.

Hal tersebut juga diutarakan, Sekkota Malang. “Saat kota Malang meng inisiasi berdirinya kampung kampung tangguh, maka salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman. Bahkan sesungguhnya juga pada titik pemulasaran. Namun dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kita aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman, ” ujar Erik. (Lil) 

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.