Permudah Klaim Kecelakaan, Satlantas Polresta Luncurkan Aplikasi TACS

Sosialisasi TACS yang digelar Satlantas Polresta Malang Kota bersama pihak pihak terkait

MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota terus melakukan beragam inovasi pelayanan terhadap masyarakat. Kali ini, meluncurkan layanan berbasis digital bernama TACS (Traffic Accident Claim System) untuk mempermudah klaim korban kecelakaan.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SIK MH MS, Kamis (9/7/2020) menjelaskan bila TACS merupakan sistem aplikasi komputer berbasis web. “Tujuannya untuk memudahkan klaim asuransi korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas),” jelasnya.

Menurut dia, untuk memproses pengajuan klaim korban Laka Lantas dari rumah sakit bisa memakai aplikasi TACS tersebut. Sehingga bisa memperoleh hak penjaminan asuransi.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution memberikan keterangan kepada wartawan

Makanya, terang dia, untuk aplikasi tersebut menggandeng Jasa Raharja serta BPJS. Untuk itu Satlantas Polresta Malang Kota membuat Memorandum of Understand (MoU) dengan beberapa rumah sakit di Kota Malang.

Hal itu, terang dia, berangkat dari kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas di jalanan. Sehingga kepolisian menginisiasi aplikasi tersebut untuk mempermudah proses penanganan dan klaim asuransi para korban laka lantas.

“Dengan aplikasi ini, bagi keluarga korban laka lantas dan rumah sakit mendapatkan kepastian penjaminan asuransi. Keluarga korban bisa fokus kepada pengobatan,” terang Ramadhan Nasution di sela sela sosialisasi, di kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution bersama BPJS dan Jasa Raharja melakukan penanda tanganan MoU

Dia menjelaskan bila saat ini sudah melakukan sosialisasi kepada dua rumah sakit. Mereka adalah RS Soepraoen dan RS Lavalette. Bahkan telah dilakukan MoU baik dengan RS, Jasa Raharja maupun BPJS di Kota Malang.

Dalam sosialisasi itu, kata dia, diikuti beberapa perwakilan dari Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, BPJS, RST, RS Hermina, RSI Unisma. Selain itu, RS Permata Bunda, RS Lavalette, RSI Aisyiyah dan pihak Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution bersama BPJS pose bersama perwakilan BPJS, Jasa Rajarja serta perwakilan Rumah Sakit se Kota Malang usai penanda tanganan MoU TACS

“Target kami, 8 rumah sakit bisa kerjasama. Sehingga, Rumah Sakit bisa mendapatkan kepastian penjaminan. Informasi cepat TKP serta pembuatan Laporan Laka Lantas. Karena langsung diajukan ke Jasa Raharja melalui aplikasi,” lanjutnya.

Karena itu, tutur pria ramah ini, pihak Satlantas Polresta Malang Kota saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait. “Harapannya agar mereka bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat,” pungkasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.