Perpamsi Jatim Bakal Gelar Diklat dan Uji Kompetensi

Para Pengurus Perpamsi saat Rakor di Hotel Aston Iin Batu

BATU ( Surabayapost.id ) – Untuk meningkatkan SDM dan prestasi pegawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) di Jawa Timur, Perhimpunan Persatuan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jatim, Korwil VI bakal menggelar Diklat dan Uji Kompetensi, meliputi 7 Kabupaten dan Kota, di Hotel Aston Iin Batu.

Hal tersebut, disampaikan  koordinator Perpamsi Korwil VI Jatim, Siswadi, di Hotel Aston usai rapat koordinasi (Rakor) persiapan diklat, Rabu (27/10/2021) 

“Korwil VI membawahi PDAM Kabupaten dan Kota, terdiri,dari Probolinggo, Pasuruan, Malang,  dan Kota Batu. Ini dalam rangka Rakor kegiatan Perpamsi Jatim,” kata Siswadi.

Intinya, kata dia, pelatihan diklat  muda, madya dan utama, itu untuk meningkatkan SDM. Khususnya di Wilayah Jatim, supaya ada peningkatan prestasi.

“Jadi agenda kegiatan Perpamsi pada hari ini, Rakor persiapan untuk melaksanakan beberapa program yang akan dilaksanakan pengurus Perpamsi Jatim,yang akan dilaksanakan pada hari Minggu nanti,” paparnya.

Itu, papar dia, pelatihan ini, menurut dia, ada jenjangnya yakni, mulai dari tingkat muda, madya, dan utama. Semuanya itu, kata dia, berkompetensi.

“Nanti bisa dipakai manakala, ditempat – tempat Perumdam, disitu ada kesempatan lowongan direksi. Jadi sertifikat pelatihan ini bisa dipakai persyaratan pendaftaran,l Calon Direksi,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Ketua Perpamsi Jatim, Samsul Hadi, dalam diklat ini, mengaku tengah memberi kesempatan kepada pegawai –  pegawai wilayah Korwil VI.

“Mulai staf, Kasi ,dan Kabag,serta  Manajer.Untuk memilih dan memilah siapa yang dikirim, itu tergantung pada Direkturnya masing – masing. Rata – rata dalam satu angkatan sekitar sejumlah 50 peserta,” jelasnya.

Sementara itu, Edi Sunaedi, selaku  sang tuan rumah dan sekaligus sebagai ketua penyelenggara, mengaku dalam hal ini adalah bidangnya.

“Saya pengurus Perpamsi Provinsi Jatim, bidang diklat.Untuk menyelenggarakan diklat muda pada  31 Oktober 2021 nanti, sesuai dari hasil rapat pengurus Jatim sepakat dilaksanakan di Kota Batu,” katanya.

Alasan rekan – rekan sejawatnya, kata dia, mereka sangat rindu dan cinta suasana di batu.Dengan demikian, menurut Sokeh tak perlu heran ketika Perpamsi Korwil VI Jatim ini, memilih gebyar di batu.

“Peserta diklat, per tanggal 28  terakhir untuk menyerahkan jumlah pesertanya yang dikirim masing – masing PDAM se Jatim.Rencana diklat kami diselenggarakan pembukaannya pada 31,Oktober akan dihadiri Perpamsi Pusat, dan insyaAllah akan dibuka oleh Wali Kota Batu, Ibu Dewanti Rumpoko,” kata Sokeh.

Itu, kata dia, rencana diklat tersebut, untuk materi selama 4 hari terhitung dari tanggal 1 sampai 4 mendatang.

“Acara ini saya berharap semua stakeholder di Batu, baik itu  pemerintah maupun pihak – pihak yang lain bisa mendukung dan mensukseskan acara ini,” harapnya.

karena, kata dia, ini bagian dari ibadah untuk meningkatkan sumber daya manusia didalam uji kopetensi tentang manajemen air.

Dari sisi lain,menurut Sokeh, kendati di Kota Batu sudah Level 1, menurutnya kawan – kawan sejawatnya tersebut,tetap  melaksanakan prokes Covid-19.

“Semua yang hadir, kita filter dengan ketat harus sudah vaksin dan menjalani prokes sebaik baiknya,” timpalnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Kantor Hukum Idhang Yustisia Siap Bongkar Kasus Mafia Tanah
  • Pagar TPU Ketawanggede NyarisAmbrol, Anggota Dewan Rendra Masdrajad Safaat: Keselamatan Warga Menjadi Prioritas
  • Jelang Porprov IX Jatim, Wali Kota Wahyu Hidayat Tinjau Stadion Gajayana dan Pastikan Kesiapan Venue
  • Rector Cup UMM Resmi Dibuka, Ajang Kompetisi Mahasiswa di 64 Cabang Lomba
  • 5 Alasan Mengapa Pasta Gigi Ciptadent Layak Jadi Pilihan Keluarga
  • Guru Besar Hukum UB Ingatkan Pentingnya Kepatuhan UU Dalam Aksi Demonstrasi
  • DPRD Gresik Maksimalkan Fungsi Pengawasan dan Respon Aduan Masyarakat
  • Hadir di Persidangan TPPO, Begini Komentar Penasehat Hukum Terdakwa
  • Wujudkan Dasa Bakti Ngalam Laris, Wali Kota Wahyu Hidayat Permudah Akses Pembiayaan Modal UMKM
  • Sidang Lanjutan Dugaan TPPO di Kota Malang, JPU Sebut Dakwaan Sudah Penuhi Syarat Hukum
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.